BANDUNG, LiputanJabar – Pemerintah Kota Bandung menyiapkan kesempatan kerja bagi 57 eks karyawan Kebun Binatang Bandung yang terdampak perubahan pengelolaan. Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan kompetensi dan pengalaman kerja sebagai dasar penempatan pada sejumlah perangkat daerah.
Proses pemetaan dilakukan melalui asesmen yang dilaksanakan Faunaland terhadap eks karyawan Kebun Binatang Bandung. Dari total 121 eks karyawan, sebanyak 57 orang tercatat sebagai pekerja terdampak dan telah mengikuti proses asesmen.
Para pekerja tersebut memiliki beragam pengalaman, mulai dari perawatan satwa, operasional, sarana dan prasarana, pertamanan, nutrisi satwa, pelayanan tiket hingga administrasi.
Hasil asesmen kemudian dikoordinasikan Pemerintah Kota Bandung melalui perangkat daerah terkait untuk mencocokkan kompetensi dan pengalaman para eks karyawan dengan kebutuhan tenaga kerja yang tersedia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengatakan hasil asesmen menjadi salah satu dasar untuk menentukan peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing pekerja.
“Asesmen yang telah dilakukan oleh Faunaland memberikan gambaran mengenai kompetensi dan pengalaman kerja para eks karyawan Bandung Zoo. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar bagi kami untuk melihat peluang penempatan kerja yang sesuai dengan kompetensi masing-masing serta kebutuhan tenaga kerja yang tersedia,” ujar Yayan.
Menurut Yayan, rencana penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah serta mekanisme yang berlaku. Pola yang digunakan antara lain tenaga outsourcing maupun kontrak perorangan.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait agar rencana penempatan ini dapat berjalan secara terarah. Kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perangkat daerah tentu berbeda, sehingga penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para eks karyawan,” katanya.
Pemkot Bandung menyatakan rencana penempatan telah dipersiapkan sebagai tindak lanjut proses asesmen. Koordinasi lintas perangkat daerah akan terus dilakukan untuk mencocokkan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi para pekerja terdampak.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa para pekerja terdampak mendapatkan kejelasan mengenai peluang keberlanjutan kesempatan kerja. Hasil asesmen ini menjadi dasar untuk proses tindak lanjut, dan kami akan terus melakukan koordinasi agar rencana penempatan dapat berjalan dengan baik,” tutur Yayan.


Posting Komentar