Headlines News :

Bandung Zoo Punya Pengelola Baru, Pemkot Bandung Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional

Uploaded ImageBANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah selesai. PT Fauna Land Ancol ditetapkan sebagai pemenang lelang dan kini memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dalam beberapa hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum proses administrasi dan legalitas dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujar Farhan, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, melalui kesepakatan tersebut akan ditentukan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pihak pengelola baru, termasuk terkait pembiayaan operasional selama masa transisi.

Meski telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, Fauna Land masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum Bandung Zoo dapat beroperasi sepenuhnya di bawah pengelolaan baru.

Salah satu tahapan utama adalah pengajuan izin operasional sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan. Selain itu, perusahaan juga wajib mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.

Selain persoalan perizinan, Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan akan melakukan inventarisasi dan audit terhadap satwa yang berstatus titipan dari berbagai lembaga konservasi. Proses audit tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat.

Terkait terpilihnya Fauna Land sebagai pemenang lelang, Farhan menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan menjadi kewenangan penuh panitia lelang.

“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.

Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan tetap menjadi perhatian selama masa transisi pengelolaan. Pemerintah akan tetap membayarkan gaji karyawan Bandung Zoo hingga akhir Juni 2026 menggunakan anggaran yang tersedia.

“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” kata Farhan.

Ia menambahkan, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pemenang lelang dalam skema kerja sama yang telah disiapkan.

Dalam perjanjian tersebut, PT Fauna Land Ancol diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar per tahun. Selain itu, perusahaan juga berkewajiban menyerahkan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.

Skema tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.

Mengenai rencana renovasi dan pengembangan kawasan sebelum Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengakui hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pengelola baru.

Meski belum mengungkapkan secara rinci konsep yang akan diterapkan, ia memberi sinyal adanya sejumlah inovasi yang akan dihadirkan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik wisata edukasi satwa di Kota Bandung.

“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” tuturnya.

Satpol PP Kota Bandung Segel Empat Kios Miras Ilegal, Tindak Lanjuti Aduan Warga

Uploaded Image

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas kota dengan menindak sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal.

Dalam operasi mendadak yang digelar berdasarkan laporan masyarakat, petugas menyegel empat kios dan menyita berbagai jenis minuman beralkohol berkadar tinggi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya pengaduan warga terkait peredaran minuman keras di sejumlah wilayah Kota Bandung.

“Kami sudah beberapa hari ini mendapatkan pengaduan masyarakat tentang keberadaan penjualan minuman keras. Tidak hanya di Leuwipanjang tetapi juga di lokasi-lokasi lainnya,” ujar Bambang saat memimpin penertiban minuman beralkohol di kawasan Leuwipanjang, Kamis (11/6/2026).

Sebelum menyasar kawasan Leuwipanjang, petugas terlebih dahulu melakukan penindakan terhadap sebuah kios di Jalan Moch Toha. Namun, dua kios lain yang juga diduga menjual miras tidak dapat diperiksa karena telah tutup saat petugas tiba di lokasi.

Di kawasan Leuwipanjang, Satpol PP menemukan tiga kios yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras secara ilegal. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan langsung melakukan penyegelan.

Menurut Bambang, operasi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan efektivitas penindakan. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami sengaja melakukan tindakan secara dadakan sebagai tindak lanjut pengaduan warga. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan pelanggaran Peraturan Daerah di lingkungannya,” katanya.

Selain dugaan pelanggaran terkait penjualan minuman keras, petugas juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri lebih lanjut. Seluruh temuan dalam operasi tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui mekanisme persidangan tindak pidana ringan (tipiring).

Bambang menegaskan, para pemilik kios yang telah disegel akan dipanggil ke Kantor Satpol PP Kota Bandung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

“Saya berharap kepada para penjual minuman keras, sudahlah. Mari kita dukung program pemerintah kota. Bandung adalah kota yang agamis dan masyarakat ingin menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama untuk generasi muda,” ujarnya.

Menurut Bambang, peredaran minuman keras murah seperti ciu dan minuman sejenis lainnya berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial, mulai dari gangguan ketertiban umum hingga meningkatnya potensi tindak kriminalitas.

Karena itu, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran serupa di berbagai wilayah Kota Bandung.

“Penertiban seperti ini kita lakukan secara bertahap karena minuman seperti ciu dan sejenisnya bisa menimbulkan dampak sosial yang sangat besar di tengah masyarakat Kota Bandung,” tuturnya.

Farhan Dorong MC Manfaatkan AI, Karakter dan Keaslian Tetap Jadi Kunci

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak para Master of Ceremony (MC) untuk memanfaatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai peluang meningkatkan kualitas dan produktivitas profesi.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus MC.BDG periode 2026–2029 sekaligus perayaan Hari Jadi ke-9 MC.BDG di Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung, Kamis (11/6/2026).

Menurut Farhan, perkembangan teknologi saat ini telah mengubah lanskap industri komunikasi secara signifikan. Namun, di tengah kemajuan AI, karakter dan keaslian manusia tetap menjadi nilai yang tidak tergantikan.

“Artificial Intelligence harus dimanfaatkan dengan baik. Jangan digunakan untuk memalsukan sesuatu, tetapi jadikan sebagai alat untuk meningkatkan kemampuan dan produktivitas,” ujarnya.

Farhan menilai, era digital membuat audiens semakin menghargai sosok yang tampil apa adanya. Karena itu, seorang MC tidak cukup hanya memiliki kemampuan berbicara yang baik, tetapi juga harus mampu menunjukkan karakter yang kuat dan autentik.

Ia mencontohkan, publik saat ini lebih tertarik pada gaya komunikasi yang jujur dan natural dibandingkan penampilan yang dibuat-buat.

“Yang dicari publik sekarang adalah kejujuran. Orang ingin melihat sosok yang berbicara seperti dirinya sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga berbagi pengalaman perjalanan kariernya yang dimulai sebagai penulis naskah di sebuah radio di Bandung pada 1993. Pengalaman itu menjadi fondasi penting dalam membangun kemampuan komunikasi yang kemudian membawanya ke berbagai profesi di dunia media dan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa dasar-dasar ilmu penyiaran radio masih relevan hingga saat ini karena mengajarkan teknik intonasi, ekspresi, serta kemampuan mengatur alur komunikasi.

Farhan berharap MC.BDG dapat menjadi wadah pengembangan kompetensi bagi para pembawa acara di Jawa Barat agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi tanpa kehilangan identitas dan karakter pribadi.

“Menjadi MC adalah profesi yang mulia. Terus belajar, terus berkembang, dan jangan pernah berhenti mencari karakter diri sendiri,” tuturnya.

Uploaded Image

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkot Bandung Andalkan Data Akurat untuk Perkuat UMKM

Uploaded Image

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menaruh harapan besar pada pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai fondasi penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagai langkah awal, hampir 2.000 calon petugas sensus mengikuti pelatihan sebelum diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pendataan mulai 15 Juni hingga 30 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kualitas data yang dimiliki pemerintah.

“Data yang akurat adalah aset pembangunan yang sangat berharga. Kebijakan yang tepat hanya bisa lahir dari data yang benar,” ujarnya.

Menurut Erwin, para petugas sensus memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menghasilkan data ekonomi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga etika, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat selama proses pendataan berlangsung.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Bandung, Nevi Hendri menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 akan memotret seluruh aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan ekonomi digital yang semakin berkembang pesat.

Selain pelaku usaha konvensional, pendataan juga mencakup berbagai profesi baru yang muncul akibat transformasi digital seperti penjual daring, kreator konten, hingga pelaku usaha berbasis platform digital.

Hasil sensus nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai program pembangunan daerah, termasuk rencana Pemkot Bandung memperkuat pemberdayaan UMKM melalui pembangunan UMKM Center di 30 kecamatan.

“Data hasil sensus akan menjadi rujukan utama dalam menentukan bentuk intervensi dan bantuan yang tepat sasaran bagi pelaku usaha,” kata Erwin.

Dengan dukungan teknologi digital, sistem pemantauan real-time, dan ribuan petugas yang telah disiapkan, Kota Bandung optimistis mampu menghasilkan data ekonomi yang lebih akurat dan komprehensif.

Ekonomi Kota Bandung Tumbuh 5,76 Persen, Farhan Dorong Koperasi Jadi Motor Pemerataan Kesejahteraan

Uploaded Image

BANDUNG – Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung pada triwulan pertama 2026 mencapai 5,76 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 5,29 persen. Di tengah capaian tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Farhan saat menghadiri pengangkatan sumpah dan janji pengurus serta pengawas Koperasi Konsumen Mitra KPKB periode 2026–2031 di Aula Igun Sarbini Gedung KPKB Kota Bandung, Selasa (9/6/2026).

Menurut Farhan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi menunjukkan daya beli masyarakat Kota Bandung terus menguat. Namun, kondisi tersebut juga diikuti oleh tekanan inflasi yang perlu diantisipasi.

“Berita baiknya pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen. Namun yang perlu diwaspadai adalah inflasi yang saat ini mencapai 0,3 persen per bulan. Jika dihitung tahunan, angkanya sudah di atas 3,5 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kenaikan inflasi dipicu oleh meningkatnya harga sejumlah kebutuhan pokok, terutama komoditas pangan seperti cabai yang sempat mencapai Rp120 ribu per kilogram. Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat yang semakin memilih produk berkualitas turut memengaruhi dinamika pasar.

Farhan menilai kondisi tersebut menjadi peluang bagi koperasi untuk memperluas usaha dengan menyediakan produk berkualitas yang sesuai kebutuhan masyarakat kelas menengah.

“Konsumsi masyarakat Bandung sedang tinggi. Ini peluang bagi koperasi untuk menghadirkan produk yang berkualitas dengan harga yang pantas, bukan sekadar murah,” katanya.

Ia juga mendorong Koperasi Konsumen Mitra KPKB yang memiliki sekitar 4.500 anggota agar mampu menangkap peluang pasar melalui diversifikasi usaha dan inovasi layanan.

Selain sektor konsumsi, Farhan melihat tren investasi masyarakat mulai bergeser ke instrumen yang lebih aman, salah satunya emas. Karena itu, ia mendorong koperasi menjalin kerja sama dengan Pegadaian untuk menghadirkan layanan tabungan emas bagi anggota.

Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan kesejahteraan.

“Kita harus memastikan anggota yang pendapatannya belum tinggi juga mendapatkan manfaat yang sama. Koperasi harus menjadi motor penggerak pemerataan kesejahteraan di Kota Bandung,” tegasnya.

Farhan juga berpesan kepada pengurus dan pengawas koperasi yang baru dikukuhkan agar mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan organisasi.

“Integritas, integritas, dan integritas. Itu yang harus dijaga agar manfaat koperasi dapat dirasakan dalam jangka panjang,” pungkasnya.

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One