Headlines News :
Home » , » Yesa: DAK Disdik Jabar Naik Jadi 300 Miliar

Yesa: DAK Disdik Jabar Naik Jadi 300 Miliar

Written By Liputan Jabar on Senin, 29 Januari 2018 | Senin, Januari 29, 2018

Bandung, Liputanjabar - Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar tahun ini mengalami kenaikan. Kenaikannya tiga kali lipat, dari Rp 105 miliar naik menjadi Rp 300 miliar lebih. Anggaran tersebut meliputi anggaran pembangunan fisik

DAK 2018 ini disalurkan untuk pembangunan ruang kelas belajar (RKB), rehabilitasi sekolah, dan peralatan laboratorium IPA. Kenaikan anggaran ini beralasan. Pasalnya, program DAK SMA tahun anggaran 2017 dinilai pelaksanaannya terbilang baik. Itu dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan terbaik I dengan kategori Kinerja Program Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA tahun 2017.

“Ini adalah penghargaan dari Pemerintah Pusat untuk Provinsi Jabar yang telah melaksanakan program DAK SMA tahun anggaran 2017 dengan progres pelaporan yang baik, sehingga Jabar diberi reward untuk anggaran tahun 2017 menjadi tiga kali lipat dari anggaran 2017,” terang Yesa Sarwedi HS Kabid Pendidikan Menengah Umum Disdik Jabar, Senin (29/01).

Menurut Yesa, penghargaan tersebut tidak lepas dari seluruh pihak terkait yang telah bersungguh-sungguh melaksanakan program DAK dari pusat tersebut. “Saya tak lupa saya menghaturkan terima kasih atas kesungguhan pelaksana pembangunan di sekolah dan tim pengelola Provinsi Jabar dan semua unsur terkait atas keberhasilan ini,” kata Yesa.

Ia juga menjelaskan, program DAK dari pusat ini baru pertama kali dijalankan oleh provinsi sejak dialihkannya kewenangan pengelolaan pendidikan menengah menurut UU No 32 tahun 2014 yang awalnya dilaksanakan di kabupaten/kota.

“Kami mohon kepercayaan ini dapat dijaga dan dipertahankan agar tahun berikutnya alokasi DAK dapat semakin meningkat, sehingga peningkatan pelayanan pendidikan di Jabar dalam mutu sarana prasarananya dapat terpenuhi dan APK pendidikan menengah meningkat di angka 100 persen,” tandas Yesa.

Sistem pelaksanaan DAK 2018 dilakukan secara swakelola dibantu oleh Panitia Pembangunan Sekolah (P2S). Dimana timnya selain kepala sekolah, juga ada guru dan masyarakat yang melakukan hal teknisnya. “Jadi kita tidak melakukan proses lelang,” kata dia.

Penerima DAK ini berasal dari usulan sekolah yang disampaikan melalui Disdik Jabar tahun sebelumnya. Kemudian dianalisa dan disetujui oleh kementerian lalu disampaikan lagi oleh Disdik Jabar.

Angggaran DAK 2018 untuk Disdik Jabar lebih dilihat dari perencanaan, mulai dari sisi waktu tahun 2018 sekarang lebih banyak ketimbang 2017.

Sesuai Perpres 123/2016 tentang juknis DAK yang akan dilaksanakan secara swakelola sebanyak 1.500 RKB.

Swakelola ini selain dari permintaan sekolah juga mengacu kepada Peraturan Presiden 123/2016 tentang DAK dan kepala sekolah tidak mau terima kunci dari pemborong. (red/**)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One