Headlines News :
Home » , » UU: Tenaga Pendidik Harus Bisa Kembangkan Potensi Anak Didik

UU: Tenaga Pendidik Harus Bisa Kembangkan Potensi Anak Didik

Written By Liputan Jabar on Jumat, 15 Februari 2019 | Jumat, Februari 15, 2019


Bogor, liputanjabar - Tenaga pendidik, khususnya di tingkat SMA/SMK/MA/SLB harus dapat menemukan dan mengembangkan potensi anak didiknya. Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Acara Pembinaan dan Silaturahmi bersama Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Kab.Bogor, di ruang pertemuan, Bank bjb Cabang Cibinong Komplek Perkantoran Pemda Jl. Tegar Beriman Kab. Bogor, Jumat (15/2/19).

Maka dalam kegiatan transfer ilmu, pendidik tak hanya harus fokus pada meteri akademis saja, tetapi juga mampu membuka pola pikir, wawasan, dan paradigma berfikir anak didik seluas- luasnya.

Banyak sekali potensi yang bisa digali dari setiap peserta didik. Tugas pendidik adalah bagaimana agar potensi-potensi tersebut dapat berkembang dengan maksimal, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

“Pendidik harus membuka pola pikir anak didiknya, bisa dengan menceritakan kisah- kisah sukses inspiratif, dari orang- orang sukses,” kata Uu,
Uu menambahkan, maka mulai dari sekarang, para insan pendidikan harus pandai bergaul dengan siapapun. Baik pengusaha sukses, politisi, kepala daerah, maupun ulama, agar hasil pergaulan tersebut bisa juga membawa peluang- peluang kemajuan bagi dunia pendidikan.

“Sebagai kepala daerah, kami minta bantuan para pendidik untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul hingga penyerapan tenaga kerja lulusan SMA dan SMK meningkat. Kalau perlu, Pemprov Jawa Barat akan bantu membuat MoU penyerapan tenaga kerja antara perusahaan, pihak sekolah, dan pemerintah daerah,” katanya.

Pengembangan potensi siswa melalui kegiatan intrakurikuler dapat terwujud melalui proses belajar yang melibatkan peserta didik secara aktif. Dengan demikian, siswa terus mengasah kecerdasan logika saat merumuskan ide -ide atau pendapat.

Sementara pada kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan keagamaan, kepemimpinan.

Salah satu yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ajaran baru 2019 adalah program Ajengan Masuk Sekolah (AMS). Dalam pelaksanaannya Ajengan atau Kiyai akan mengajarkan soal spiritual keagamaan, dan kepemimpinan langsung kepada peserta didik.

Salah satu tujuan program AMS adalah untuk menangkal paham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan dekadensi atau kemerosotan moral anak. “Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki,” katanya.

Lan
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One