Headlines News :
Home » » Reproduksi Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

Reproduksi Covid-19 di Kota Bandung Terkendali

Written By Liputan Jabar on Selasa, 05 Mei 2020 | Selasa, Mei 05, 2020

Bandung, - Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama masyarakat untuk menekan laju virus corona perlahan menunjukan hasil. Hal itu terpantau melalui estimasi angka reproduksi yang semakin mengecil.

Ahyani menuturkan, hasil perhitungan kalangan akademisi pergerakan angka reproduksi Covid-19 sejak 22-28 April di Kota Bandung berada di angka 1,06.

"Ada angka yang diangkat oleh akademisi yaitu angka reproduksi yaitu kemampuan orang menularkan dalam populasi, kalau angka itu di atas 1 itu kecil masih bisa dikendalikan. Kalau di bawah 1 berarti berhenti," ucap Ahyani di Balai Kota Bandung, Jalan Wastaukancana, Senin (4/5/2020).

Menurut Ahyani, penurunan angka reproduksi ini tidak terlepas dari kebijakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian ditopang oleh kinerja tenaga medis dalam melacak, pemeriksaan, dan isolasi.

Ahyani menjelaskan, kecilnya angka reproduksi ini menjadi indikator Gugus Tugas Covid-19 di Kota Bandung mampu mengendalikan dan menekan risiko jangkauan penularan virus.

"Kalau tanpa intervensi itu bisa 2,5 ke 4 orang, jadi satu yang positif itu dia menular ke 4, lalu 4 ke 16 lalu ke 64 lalu ke 374 orang itu bisa menular dengan waktu yang cepat. Tapi dengan dibatasi dengan angka reproduksi 1 ini resiko penularannya hanya ke satu aja," bebernya.

Ahyani menerangkan, kecepatan reproduksi sangat berhubungan dengan banyaknya orang kontak. Makanya dengan menghambat kontak, angka penyebaran akan mengecil.

"Kalau ada gambaran angka reproduksi semakin mengecil bisa dibilang potensi penyebaran risikonya semakin mengecil," bebernya.

Namun Ahyani menambahkan, penurunan angka reproduksi di masa PSBB tak lantas bisa dikorelasikan pada penurunan jumlah kasus positif. Sebab, masuknya data kasus pada saat itu bisa jadi merupakan hasil pemeriksaan ketika sebelum PSBB diberlakukan.

"Jadi seperti kita ketahui kalau seseorang didiagnosi positif dia melalui masa inkubasi 14 hari. Artinya kalau masa PSBB didiagnosa positif sebetulnya itu terinfeksi sebelumnya, jadi kita tidak boleh mengartikan setelah PSBB itu hasilnya positif banyak bisa jadi itu perjalanan dari masa inkubasi sebelumnya," terangnya.

Red
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One