Headlines News :
Home » » Yana: Relaksasi Tempat Hiburan Sesuai Permohonan

Yana: Relaksasi Tempat Hiburan Sesuai Permohonan

Written By Liputan Jabar on Senin, 10 Agustus 2020 | Senin, Agustus 10, 2020

Bandung, - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kembali menegaskan, relaksasi tempat hiburan malam tergantung pada permohonan dari para pengusahanya.

Setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku," tegasnya usai melaksanakan serah terima bantuan Program Konservasi Sungai, di Cafe Apung Pagarsih, Pasar Ulekan, Senin (10/08/2020).

"Pertama ajukan suratnya, nanti kita tinjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat di tempat masing - masing,"tuturnya.

Yana tegaskan, tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.

"Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu - satu, mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat," tegas Yana.

Menurutnya, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi yang standar yang ditentukan.

"Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi klaster baru," tegas Yana.  (Red)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One