Headlines News :
Home » , , » Meski Tak Ada Korban Jiwa, Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes

Meski Tak Ada Korban Jiwa, Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes

Written By Liputan Jabar on Rabu, 09 Februari 2022 | Rabu, Februari 09, 2022

BANDUNG - Penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin meningkat dengan adanya varian omicron. Dari data terbaru pada situs covid19.bandung.go.id, per Selasa, 8 Februari 2022, total jumlah warga yang terkonfirmasi aktif positif Covid-19 menyentuh angka 2.420 orang.


Namun, kabar baiknya, sebanyak 91 persen para penyintas Covid-19 sudah berangsur sembuh. Serta tidak ada penambahan kasus kematian yang terjadi.


Meski begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam berbagai kesempatan kerap kali menyampaikan untuk tetap tenang dan terus disiplin protokol kesehatan (prokes).


"Varian omicron ini memang gejalanya tidak seberat delta. Waspada harus, tapi jangan panik. Tetap tenang, jaga prokes saja. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan gunakan handsanitizer," ujar Yana.


Dalam menghadapi gelombang tiga pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) prokes di beberapa lokasi publik, seperti terminal, bandara, stasiun, dan pasar. 


Fasilitas kesehatan yang dipersiapkan antara lain, jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit, ketersediaan oksigen, dan vaksin. 


"Kalau kita lihat cukup banyak. Dan Alhamdulillah beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari," ucapnya.


Pemkot Bandung juga memperketat peraturan dengan digalakkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan kendaraan genap-ganjil yang masuk ke wilayah Kota Bandung.


"Kebijakan ini, sejak kemarin sudah dikaji oleh Dishub dan Polrestabes Bandung. Ganjil genap ini bagian dari ikhtiar kita mengurangi orang masuk ke Kota Bandung," tutur Yana.


Bahkan, Pemkot Bandung juga menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan PPKM. Salah satu kasus terbaru yakni penutupan sementara Mal Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, 4-6 Februari 2022 silam. 


Tindakan ini diambil karena pihak mal melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan Barongsai War beberapa hari lalu.


"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Yana.


Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.


"Kita juga gencarkan vaksinasi, baik itu dosis 1, 2, dan 3. Sebagai ikhtiar kita untuk membentuk herd immunity di Kota Bandung. Sehingga nantinya Covid-19 ini hanya akan menjadi endemi,"imbuh Yana.


"Endemi merupakan kondisi ketika wabah penyakit terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga penyebaran dan laju penyakit dapat diprediksi. Penyakit-penyakit endemi itu seperti flu, malaria, DBD," tuturnya.


***

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One