BANDUNG - Saat ini transformasi layanan publik mengarah ke sentralisasi pelayanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pelayanan publik dari instansi pemerintah baik vertikal maupun horizontal pun diintegrasikan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
Atas hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat 1 Juli 2022.
"Alhamdulillah, ternyata sangat banyak yang kami bisa dapatkan. Kami bisa tiru dan bisa modifikasi di MPP Kota Bandung yang baru terbangun 2020," ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Menurut Yana, hadirnya MPP memudahkan, mempercepat, dan dapat mengurangi interaksi sehingga dapat menciptakan zona integritas.
"Ternyata luar biasa. Masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan di MPP ternyata juga harus menandatangani Pakta Integritas dari si pemberi pelayanan (Pemerintah)," ungkapnya.
Ia mengatakan, ada beberapa hal lain yang akan diadopsi guna mengoptimalkan pelayanan di MPP Kota Bandung demi tercapainya pelayanan publik yang maksimal.
"Mudah-mudahan ini salah satu hal yang kami akan terapkan di MPP. Termasuk tadi ada beberapa hal juga yang kita akan semakin sempurnakan MPP Kota Bandung. Untuk sebaik-baiknya memberi manfaat bagi masyarakat kota bandung," beber Yana.
Menurutnya, dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas oleh dua pihak, baik penerima dan pemberi pelayanan bisa meminimalisir tindakan gratifikasi yang berpotensi merugikan negara.
"Kami memberikan pelayanan harus membuat Pakta Integritas, tapi kalau penerima pelayanan tidak melakukan pakta integritas mungkin saja (gratifikasi) karena ada ketidakseimbangan," katanya.
"Jadi, bukan sekedar kami pemberi pelayanan melainkan, penerima pelayanan juga harus melakukan pakta integritas untuk tidak boleh menggoda (gratifikasi)," tambah Yana.
Perlu diketahui, satu hal yang paling menonjol yaitu penerapan pakta integritas yang diterapkan kedua belah pihak. Baik itu pemerintah sebagai pemberi pelayanan dan masyarakat sebagai penerima pelayanan.
Pakta Integritas merupakan sebuah aturan yang salah satunya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011.
Utamanya, peraturan ini bertujuan untuk meminimalisir tindakan gratifikasi dalam mengurus perizinan maupun keperluan lain yang melibatkan pemerintahan.
Kabupaten Badung sebagai salah satu Kabupaten di Indonesia yang memiliki MPP beralamat di Sempidi, Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali sebagai MPP terbaik di indonesia yang diakui oleh Menteri Dalam Negeri ketika melakukan kunjungan pada Januari 2022.
Untuk diketahui, dalam studi tiru tersebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana diajak berkeliling oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan untuk meninjau pelayanan publik di lokasi tersebut.
MPP ketiga di Bali ini menyediakan 121 jenis layanan yang diberikan 24 instansi pemerintah, BUMD/N maupun swasta. Layanan tersebut antara lain layanan perizinan, paspor, SIM, BPJS, perpajakan, pertanahan, kejaksaan, pelayanan ticketing dari Garuda Indonesia, perbankan dari BRI, dan lainnya.
Selain itu, MPP Kabupaten Badung beberapa kali menerima penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik salahsatunya dari MarkPlus,Inc berupa Penghargaan Public Service Award of The Yaer Bali 2020.
Saat ini, Kota Bandung memiliki 2 gerai MPP yang bisa melayani 26 keperluan perizinan dan berlokasi di Jalan Cianjur untuk daerah pusat kota dan MPP Summarecon untuk melayani permintaan di kawasan timur Kota Bandung.
Berikut daftar lengkap 26 Pelayanan di MPP Jalan Cianjur, Kota Bandung:
1. Disnaker Kota Bandung
2. Disdagin Kota Bandung
3. DPKP3 Kota Bandung
4. Disdukcapil Kota Bandung
5. Diskominfo Kota Bandung
6.Distaru Kota Bandung
7. Polrestabes Kota Bandung
8. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI)
9. Kantor imigrasi kelas 1 Kota Bandung
10. Kementerian Agama Kota Bandung
11. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung
12. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
13. BAPENDA Provinsi Jawa Barat
14. BAPENDA Kota Bandung
15. BNN Kota Bandung
16. BPJS Kesehatan
17. BPJS Ketenagakerjaan
18. BPPOM
19. PT PLN UP3 Kota Bandung
20. PT Pos
21. PDAM Tirtawening Kota Bandung
22. Bank Bandung
23. Bank Mandiri
24. Bank BJB
25. Pojok UMKM Diskop UKM Kota Bandung
26. Pojok Investasi DPMPTSP Kota Bandung.
Posting Komentar