Headlines News :
Home » » Kadisdik Jabar: Pembangunan Sekolah Harus di Atas Tanah yang Statusnya Jelas

Kadisdik Jabar: Pembangunan Sekolah Harus di Atas Tanah yang Statusnya Jelas

Written By Liputan Jabar on Kamis, 12 Juni 2025 | Kamis, Juni 12, 2025

BANDUNG, LiputanJabar - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto meninjau perencanaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SMAN 3 Jonggol di kawasan Citra Indah City Jonggol, Kab. Bogor, Rabu (11/6/2025).

Kadisdik menegaskan, pembangunan sekolah harus dibangun di atas tanah yang statusnya jelas. "Kita melihat lokasi yang akan dibangun untuk SMAN 3 Jonggol, sudah ada hibah dari pengembang ke kabupaten. Kita dari provinsi ingin status tanah ini jelas, dari kabupaten (sudah dihibahkan) ke provinsi," ungkapnya.

Sebab, tambahnya, pembangunan unit sekolah baru harus dibangun di tanah dan aset milik provinsi, bukan berstatus pinjam pakai. "Artinya, harus memiliki status yang jelas (milik provinsi)," tegasnya.

Sehingga, Kadisdik mendorong agar proses administrasi diselesaikan secara cepat supaya proses pembangunan bisa segera dilaksanakan. "Semoga tahun depan progress pembangunan sudah dimulai," ujarnya.

Sebelum meninjau, Kadisdik menggelar diskusi dengan berbagai pihak perihal pembangunan unit sekolah baru yang digelar di SMAN 1 Jonggol. Di antaranya, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, Lima Faudiamar, anggota DPRD Kab. Bogor, perwakilan panitia pembangunan sekolah, pegawai kantor Camat Jonggol, dan perwakilan dari pengembang.***

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One