Headlines News :
Home » » Komisi IV DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Bandung Raya

Komisi IV DPRD Jabar Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di Bandung Raya

Written By Liputan Jabar on Kamis, 19 Februari 2026 | Kamis, Februari 19, 2026


BANDUNG BARAT, LiputanJabar -
Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang dinilai semakin kritis akibat kapasitas penampungan yang hampir penuh.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan mengatakan, daya tampung operasional TPPAS Sarimukti diperkirakan tidak akan mampu bertahan hingga dua sampai tiga tahun ke depan apabila tidak ada langkah penanganan serius dari seluruh pihak.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir di TPPAS Sarimukti saat ini sudah berada dalam kondisi over kapasitas atau melebihi batas daya tampung.

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah nyaris penuh serta diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Tedy Rusmawan, Kamis (19/2/2026).

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Jawa Barat karena fasilitas pengolahan sampah pengganti, yakni TPPAS Legok Nangka, baru ditargetkan selesai pada tahun 2029.

Artinya, terdapat potensi jeda waktu sekitar tiga hingga empat tahun yang harus diantisipasi agar tidak memicu kondisi darurat sampah di wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Bandung Raya.

Tedy menjelaskan, TPPAS Sarimukti saat ini masih menjadi lokasi utama pembuangan sampah dari sejumlah daerah di Bandung Raya. Karena itu, apabila kapasitas Sarimukti benar-benar penuh sebelum TPPAS Legok Nangka beroperasi, maka persoalan sampah diperkirakan akan semakin kompleks.

Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat meminta pemerintah daerah dan masyarakat di empat kabupaten/kota pengguna TPPAS Sarimukti untuk segera memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.

Salah satu langkah yang dinilai paling penting ialah penerapan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Menurut Tedy, masyarakat perlu disiplin memisahkan sampah organik dan anorganik agar volume sampah yang dikirim ke TPPAS Sarimukti dapat dikurangi secara signifikan.

Selain itu, sampah organik juga didorong untuk dikelola secara mandiri di tingkat rumah tangga, RT/RW, maupun kecamatan sehingga tidak seluruhnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Kita harus mendorong masyarakat, khususnya di Bandung Raya, agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan. Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” katanya.

Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menilai pengurangan volume sampah menjadi langkah mendesak untuk memperpanjang usia operasional zona yang masih tersisa di TPPAS Sarimukti.

Karena itu, DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah di Jawa Barat, termasuk memastikan proses transisi menuju operasional TPPAS Legok Nangka dapat berjalan lancar.

“Kami juga berkomitmen terus mengawal kebijakan pengelolaan sampah agar proses transisi menuju TPPAS Legok Nangka berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas kebersihan lingkungan di Jawa Barat,” pungkas Tedy.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One