BANDUNG, LiputannJabar - Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Walikota Bandung: Kebun Binatang Bandung jadi Ruang Terbuka Hijau Buat Masyarakat
BANDUNG, LiputannJabar - Pemerintah Kota Bandung memastikan kawasan Kebun Binatang Bandung tetap dapat dinikmati publik sebagai ruang terbuka hijau kota, sepanjang digunakan secara tertib serta menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Demi Lingkungan di Pangalengan, Dua Dadang Berhasil Dipersatukan Oleh Gubernur Jabar
SOREANG, LiputanJabar - Dua tokoh politik kabupaten Bandung yang dikenal berseteru, yaitu mantan Bupati Bandung Dadang Naser dan Bupati Bandung saat ini Dadang Supriatna atau Kang DS berhasil disatukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilansir dari unggahan video pribadi Gubernur Selasa (16/12/2025), ketiganya terlihat menumpangi mobil yang sama dalam perjalanan menuju Pangalengan, dengan suasana yang cair dan penuh tawa.
“Karena demi lingkungan, agar Bandung dan Jawa Barat tidak kena banjir, tidak kena longsor, dua politisi yang berseteru sekarang bersatu,” ujar Gubernur sambil tertawa, sambil mengemudi mobil. Kata-katanya langsung disambut tawa lebar dari Dadang Naser dan Bupati bandung Dadang Supriatna yang duduk berdampingan di kursi belakang.
Momen ini menjadi simbolis karena kedua tokoh tersebut selama ini dikenal memiliki hubungan politik yang tidak selalu harmonis. Namun, dalam perjalanan menuju lokasi kegiatan penanaman pohon teh dan kayu di Perkebunan Teh Malabar, Pangalengan, suasana ketiganya tampak akrab dan penuh kebersamaan. Ketiganya juga terlihat kompak mengenakan iket khas Sunda sambil bercengkrama santai.
Gubernur Jawa barat Dedy mulyadi kemudian menyinggung dua jargon kepemimpinan yang berbeda yang selama ini menjadi ciri khas keduanya. “Yaitu Bapa Dadang Naser sebagai senior, dan Bapak Dadang Supriatna. Jadi sekarang sabilulungan sudah bedas,” tandas Gubernur merujuk pada jargon “sabilulungan” yang diusung Dadang Naser dan “bedas” (berani dan dasyat) yang menjadi ciri Kang Dadang Supriatna
Tanpa ragu, kang Dadang Naser yang kini menjabat Anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Barat langsung memotong perkataan gubernur dengan senyum dan acungan jempol. “Moal aya bedas lamun euweuh sabilulungan,” katanya, yang berarti “tidak akan ada yang berani dan dasyat jika tidak ada kesinambungan kepemimpinan”.
Kata-katanya tersebut mengandung makna mendalam tentang pentingnya kolaborasi dan hubungan antar generasi pemimpin untuk kemajuan daerah. Gubernur lantas menutup momen itu dengan nasihat santai: “Tah kitu, tong para sejang,” sambil ketiganya kembali terbahak.
Kegiatan yang diikuti ketiganya di Pangalengan merupakan bagian dari upaya penghijauan dan pemulihan lahan yang terdegradasi, termasuk penanaman kembali pohon teh yang sebelumnya dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Menurut Kepala Regional PTPN 1 Regional 2, Desman to, total area penghijauan yang ditargetkan mencapai sekitar 6.000 hektar, dengan 1.500 hektar di antaranya telah beralih fungsi menjadi lahan pertanian yang berisiko memicu bencana.
“Pengembalian fungsi lahan akan dilakukan dengan penanaman komoditas konservatif seperti teh, kina, kopi, dan tanaman tahunan lainnya, sekaligus melibatkan masyarakat dalam proses penanaman dan pemeliharaan agar tidak kehilangan mata pencaharian,” ungkap Desman to.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan komitmen pemerintah kabupaten Bandung untuk terus menghijaukan kawasan hutan yang terdegradasi, khususnya di wilayah pegunungan yang rawan bencana. “Untuk wilayah yang sulit dijangkau kendaraan, penanaman akan dilakukan menggunakan pesawat. Kami sudah menyiapkan satu truk bibit tanaman keras seperti kaliandra untuk daerah hulu yang rawan,” ujar Kang DS Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan penanaman udara tersebut akan melibatkan TNI AU dan dilakukan setelah koordinasi lanjutan dengan danlanud serta pemetaan wilayah bersama PTPN.
Terhadap rencana pengembalian sebagian lahan pertanian warga menjadi kawasan hutan, Kang DS menegaskan pemerintah akan tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat terdampak. “Pemulihan hutan harus dilakukan dengan hati-hati. Masyarakat yang lahannya terdampak tetap harus mendapatkan penghasilan,” tegasnya.
Momen persatuan ini menjadi lebih bermakna mengingat kondisi lingkungan di Jawa Barat, terutama di Kabupaten Bandung, yang sering dilanda bencana banjir dan longsor. Seperti yang terjadi pada November 2024 silam, banjir dan tanah longsor melanda delapan kecamatan di Kabupaten Bandung akibat debit air sungai Citarum meluap, yang menyebabkan ratusan warga menjadi pengungsi dan membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah.
Selain itu, sejumlah kebijakan terkait penertiban kawasan bermasalah di Jawa Barat telah diambil oleh Pemerintah Provinsi dalam beberapa bulan terakhir, antara lain penutupan objek wisata dan lahan hasil konversi ilegal di kawasan puncak, penindakan terhadap perusakan lahan PTPN di Pangalengan, serta normalisasi jalur air di Karawang. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat, termasuk dari Dewan Pembina FKDM (Forum Kang Dedi Mulyadi) yang menyatakan bahwa masalah lingkungan bukan soal untung dan rugi, melainkan masa depan generasi publik.
Tunggu Keputusan Pusat, UMK Kabupaten Bandung Belum Ada Keputusan
SOREANG, LiputanJabar - Hingga hari ini, besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 Kabupaten Bandung belum diputuskan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung. Disnaker masih menunggu petunjuk dan keputusan dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum penetapan UMK di daerah.
Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menjelaskan bahwa seluruh proses awal di tingkat daerah sudah dilaksanakan, termasuk rapat koordinasi Dewan Pengupahan yang digelar pada 26 November 2025. Namun, tanpa adanya regulasi dari pemerintah pusat, penetapan UMK 2026 belum dapat dilakukan.
“Semua tahapan di daerah sudah kami jalankan. Tapi untuk menetapkan kenaikan upah, kami harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” ujar Dadang pada Senin (15/12).
Menurut Dadang, penetapan UMK harus mengacu pada aturan yang berlaku secara nasional, baik melalui peraturan pemerintah maupun keputusan presiden. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa penetapan UMK dilakukan setelah Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan.
“Daerah tidak bisa menetapkan sendiri. Kami hanya menghitung dan mengusulkan sesuai dengan formula yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Salut, Sinergi Foundation Terima Donasi Hasil Patungan Pelajar SDIT Mukmin Kreatif Soreang Kabupaten Bandung untuk Sumatera
Meski menunggu keputusan dari pusat, Disnaker Kabupaten Bandung tetap memfasilitasi komunikasi dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk menyerap aspirasi terkait kenaikan upah.
“Dialog terus dilakukan untuk mendengar harapan buruh mengenai kenaikan upah tahun 2026,” ujar Dadang.
Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan tuntutan kenaikan upah di kisaran 8,5 hingga 10 persen.
“Aspirasi itu kami catat sebagai bahan pertimbangan, meskipun keputusan akhirnya tetap berada di tangan pemerintah pusat,” tambahnya.
Dadang juga menambahkan bahwa keterlambatan penerbitan regulasi dari pusat dapat mempengaruhi kepastian bagi buruh dan pelaku usaha di daerah.
“Karena itu, kami berharap pemerintah pusat segera menerbitkan ketentuan agar proses penetapan UMK di daerah dapat dilakukan tepat waktu,” ungkapnya.
Sebanyak 1.200 PPPK Kabupaten Bandung Menerima Sertifikat Orientasi
SOREANG, LiputanJabar - Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya membangun ASN yang berkarakter, berintegritas, dan profesional melalui penyerahan Sertifikat Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Sertifikat ini menjadi penanda kesiapan sekaligus syarat penting bagi PPPK dalam melanjutkan kontrak kerja dan menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Gedung Moh. Toha, Soreang, Senin (15/12/2025), dan diikuti oleh 1.200 ASN PPPK se-Kabupaten Bandung.
Kegiatan mengusung tema “ASN Berkarakter dan Berintegritas: Dedikasi, Disiplin, dan Tanggung Jawab dalam Pengabdian Memberikan Pelayanan yang Lebih Bedas.”
“Sebagai PPPK, saudara adalah bagian dari pemerintah. Hilangkan pandangan bahwa birokrasi itu lambat. Birokrat adalah pelaksana dalam suatu proses, maka kita harus sigap dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mendorong PPPK untuk bersikap kritis namun tetap terkendali, menjunjung integritas, serta berani menjaga aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas. “Integritas adalah fondasi utama ASN,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Bandung mengingatkan bahwa menjadi PPPK adalah bentuk komitmen pengabdian yang harus dilandasi ketulusan dan nilai spiritual.Wisata Bandung
Ia mengajak seluruh PPPK meniatkan pekerjaan sebagai ibadah agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang berdampak positif bagi masyarakat. “Jika kita bekerja dengan tulus dan ikhlas sebagai ibadah, maka akan muncul aura positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai upaya penguatan moral dan pencegahan potensi penyimpangan, Pemkab Bandung melalui BKPSDM secara rutin menyelenggarakan siraman rohani bagi ASN setiap pekan.
Menutup sambutannya, Bupati Bandung kembali menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi visi misi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas oleh seluruh PPPK. Komitmennya untuk terus memperjuangkan kesetaraan PPPK dengan ASN.
“Saya ucapkan selamat kepada PPPK yang menerima sertifikat orientasi hari ini. Saya tidak akan diam dan akan terus memperjuangkan agar PPPK bisa setara dengan ASN, termasuk dengan mendorong regulasi ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
Pemkot Bandung Resmi Luncurkan Logo City Branding Baru
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung resmi meluncurkan logo city branding terbaru dalam acara yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Minggu, 14 Desember 2025.



