Headlines News :
Home » » Farhan: Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Harus Hati-hati

Farhan: Penanganan Kasus Dugaan Perundungan Harus Hati-hati

Written By Liputan Jabar on Rabu, 28 Januari 2026 | Rabu, Januari 28, 2026




BANDUNG
- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah dilakukan secara sangat hati-hati, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Farhan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung saat ini terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak, khususnya keluarga korban, keluarga terduga pelaku, serta pihak sekolah.

"Penanganannya begini, kita memang sedang berkomunikasi dengan keluarganya, baik keluarga anak yang menjadi korban maupun pihak lainnya. Komunikasi di antara para orang tua ini menjadi sangat penting," ujar Farhan pada Rabu, 28 Januari 2026.

Menurutnya, proses penegakan hukum dalam kasus yang melibatkan anak tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Diperlukan pendekatan khusus agar perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama.

"Penegakan hukum itu tidak mudah, karena kita tidak mungkin langsung melakukan penerangan hukum kepada anak-anak. Ada cara yang sangat khusus dan spesifik dalam menangani kasus seperti ini," katanya.

Saat ini, lanjut Farhan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang intens dan terkoordinasi, termasuk membangun komunikasi yang kuat antara korban dan pelaku.

"DP3A dan Dinas Pendidikan terus melakukan pendekatan yang sangat erat, serta komunikasi yang kuat antara korban maupun pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga menjadi kunci dalam proses pendampingan psikologis terhadap para siswa yang terlibat.

"Guru BK akan terus mendampingi murid-muridnya. Ini adalah kasus yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati, karena korbannya anak-anak, pelakunya juga anak-anak," ujar Farhan.

Dalam pandangan Farhan, baik korban maupun pelaku harus dilihat dari perspektif yang sama, yakni sebagai sesama anak yang membutuhkan perlindungan.

"Dalam hal ini kita harus melihatnya dari perspektif sesama korban. Baik yang melakukan maupun yang menerima perlakuan, dua-duanya adalah anak-anak yang harus dilindungi," tegasnya.

Terkait kemungkinan pemindahan sekolah bagi korban, Farhan menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat diputuskan secara tergesa-gesa.

"Soal apakah nanti anak akan dipindahkan sekolah atau seperti apa? Itu masih kita diskusikan. Karena bagaimanapun juga kita harus memastikan bahwa jika pun pindah sekolah, kondisinya harus menjadi lebih baik. Jaminan itu belum tentu ada," pungkasnya. 
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One