Headlines News :
Home » » SMSI Dorong Pemerintah dan DPR Segera Buat Undang-Undang Kedaulatan Digital

SMSI Dorong Pemerintah dan DPR Segera Buat Undang-Undang Kedaulatan Digital

Written By Liputan Jabar on Sabtu, 07 Maret 2026 | Sabtu, Maret 07, 2026

JAKARTA, LiputanJabar — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong pemerintah bersama DPR RI segera merumuskan undang-undang tentang kedaulatan digital. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI 2026 yang digelar di Jakarta, 6–7 Maret 2026.

Forum nasional yang berlangsung di Millennium Hotel Jakarta ini dihadiri Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, jajaran pengurus pusat SMSI, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers.

Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan Rapimnas menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan industri media siber di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin cepat.

"Rapimnas ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus perumusan langkah strategis untuk memperkuat peran media siber dalam ekosistem pers nasional," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi menilai penguatan kapasitas organisasi media siber sangat penting di era digital. Menurutnya, media siber memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi sekaligus meningkatkan literasi publik.

"Perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan profesionalisme media agar kepercayaan masyarakat terhadap pers tetap terjaga," katanya.

Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Komarudin juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Selain Komarudin, kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Turut hadir pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, antara lain Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dalam Rapimnas tersebut, SMSI juga mengeluarkan pernyataan sikap terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang perlu disikapi secara bijak.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC itu dinilai menjadi momentum bagi pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang tentang kedaulatan digital.

Kedua, mendorong pemerintah memperkuat pembangunan infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Indonesia.

Ketiga, mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing pers Indonesia di era digital.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Ketua Panitia Rapimnas Ahmad Syukri mengapresiasi kehadiran para ketua SMSI dari seluruh Indonesia yang telah berpartisipasi dalam forum tersebut.

"Rapimnas ini sangat penting bagi keberlangsungan media siber ke depan," ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para mitra yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, di antaranya BRI, Bank bjb, dan bjb Syariah.

***
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One