Headlines News :
Home » » HUT ke-81 RI, Wali Kota Bandung Tegaskan 3 Hak Dasar Warga Tak Boleh Diabaikan

HUT ke-81 RI, Wali Kota Bandung Tegaskan 3 Hak Dasar Warga Tak Boleh Diabaikan

Written By Liputan Jabar on Senin, 17 Agustus 2026 | Senin, Agustus 17, 2026


BANDUNG, LiputanJabar - 
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tiga hak dasar masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kota Bandung dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia.

Tiga hak tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, serta hak untuk hidup aman, nyaman, adil dan setara.

Hal itu disampaikan Farhan saat menjadi inspektur Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (17/8/2026).

Farhan mengatakan tema kemerdekaan tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, harus diwujudkan melalui kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.

Ia menilai semangat kedaulatan harus dimulai dari kemampuan pemerintah dan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar warga.

“Kerja keras yang pertama adalah memastikan bahwa anak-anak Indonesia, khususnya yang di Kota Bandung, harus selalu mendapatkan hak pendidikan. Tidak ada tawar-menawar akan hal itu,” tegas Farhan.

Menurutnya, akses terhadap pendidikan harus menjadi hak yang tidak dapat dinegosiasikan. Hal serupa berlaku dalam pelayanan kesehatan.

“Kedua, seluruh warga negara Indonesia yang ada di Kota Bandung ini berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa ada toleransi penolakan sama sekali,” katanya.

Selain pendidikan dan kesehatan, Pemkot Bandung juga berkomitmen menciptakan lingkungan kehidupan yang aman, nyaman, adil dan setara bagi seluruh masyarakat.

Farhan mengatakan ketiga komitmen tersebut menjadi bagian dari arah pembangunan Bandung Utama hingga 2029.

Bandung Utama merupakan visi pembangunan yang mencakup lima nilai, yakni Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis.

“Unggul sumber daya manusianya. Terbuka pikirannya. Amanah kepemimpinannya. Maju rakyatnya. Dan agamis keyakinannya,” ujar Farhan.

Untuk mewujudkannya, Farhan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Pelayanan dasar harus mampu menjangkau warga mulai dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan dengan dukungan aktif RT dan RW.

Ia juga mengingatkan bahwa mengisi kemerdekaan bukan semata-mata tugas pemerintah. Masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi melalui kerja, gagasan maupun kritik yang konstruktif.

“Namun juga kita bersama-sama bertanya pada diri sendiri apa yang bisa kita sumbangkan kepada Kota Bandung tercinta, Jawa Barat istimewa dan Indonesia yang berdaulat,” tuturnya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One