BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyiapkan fasilitas pengolahan sampah berkapasitas hingga 300 ton per hari di Tempat Pengolahan Sampah Organik dan Sirkular (TPSOS) Gedebage.
Komitmen pengembangan fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandung, Danantara, dan Kemendikti Saintek di Balai Kota Bandung, Jumat (21/8/2026).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengembangan fasilitas pengolahan sampah di Gedebage merupakan langkah cepat untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah dengan teknologi baru.
“Di hari Jumat siang ini telah ada kesepakatan bersama, komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Danantara Development Management Fund dan Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi. Dalam hal ini kami akan membangun satu fasilitas pengolahan sampah dengan menggunakan sebuah teknologi yang baru,” ujar Farhan.
Menurut Farhan, kawasan Gedebage dinilai memungkinkan untuk dikembangkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berkapasitas hingga 300 ton per hari. Pemkot Bandung bersama pihak terkait sebelumnya telah melakukan survei lokasi.
Farhan mengatakan pembangunan fasilitas tersebut penting karena Kota Bandung masih bergantung pada tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Terus terang Kota Bandung itu satu-satunya ibu kota provinsi yang tidak punya TPA. Jadi kami sangat tergantung kepada TPA-TPA yang dibangun oleh provinsi, baik yang di Sarimukti maupun yang sekarang sedang dibangun di Legok Nangka,” katanya.
Menurut Farhan, pembangunan TPA Legok Nangka masih membutuhkan waktu. Karena itu, Pemkot Bandung perlu menyiapkan solusi pengelolaan sampah sembari menunggu fasilitas tersebut beroperasi.
“Waktu itu Pak Gubernur memberikan pekerjaan rumah. Sambil menunggu tiga tahun Legok Nangka jadi, kalian bisa bikin apa? Nah, ini salah satu terobosan yang kami lakukan,” ujarnya.
Pemkot Bandung menargetkan pembangunan dan persiapan fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat dipercepat sehingga mulai beroperasi pada akhir 2026 atau awal 2027.
Aspek administrasi pemerintahan juga akan segera disiapkan, termasuk finalisasi perubahan anggaran 2026 dan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2027.
Farhan berharap fasilitas di Gedebage dapat menjadi solusi konkret untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPA.
Chief Technology Officer (CTO) BPI Danantara Sigit Puji Santosa mengatakan, teknologi yang disiapkan mengusung konsep pengolahan sampah secara terdesentralisasi.
Dengan konsep tersebut, sampah tidak seluruhnya harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir, tetapi dapat diolah di wilayah masing-masing.
“Ini adalah solusi yang kita sebut desentralisasi. Artinya tidak perlu dibawa ke TPA, tempat penimbunan akhir, tapi kita selesaikan di regional masing-masing,” kata Sigit.
Ia menjelaskan, teknologi tersebut akan memproses sampah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF). Material tersebut memiliki nilai kalor tinggi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk refinery, pabrik, maupun boiler.
Konsep tersebut dinilai tidak hanya dapat mengurangi timbunan sampah, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan industri.
Sigit menegaskan, teknologi yang digunakan harus memenuhi aspek lingkungan dan sosial. Salah satunya dengan memastikan proses pengolahan tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat sekitar.
“Kita pastikan teknologi yang kita pilih adalah teknologi yang ter-contained dan ter-capture sehingga tidak ada bau yang mengganggu lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dari sisi investasi, Sigit mengatakan nilai pembangunan fasilitas berkapasitas 300 ton per hari masih dalam tahap penghitungan finansial.
Berdasarkan proses benchmarking, kebutuhan investasi diperkirakan berada pada kisaran Rp50 miliar hingga Rp60 miliar.
Fasilitas di Gedebage akan menjadi tahap awal atau pilot project. Jika berhasil, konsep serupa dapat dikembangkan di lokasi lain, termasuk sejumlah sub wilayah kota (SWK) di Kota Bandung dan daerah lainnya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto mengatakan, pengembangan teknologi pengolahan sampah tersebut merupakan bagian dari dukungan perguruan tinggi dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Brian, perguruan tinggi melakukan berbagai kajian untuk mendapatkan pendekatan teknologi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, dari perguruan-perguruan tinggi melakukan berbagai kajian untuk mendukung percepatan penyelesaian sampah yang ada di berbagai wilayah Indonesia,” kata Brian.
Ia menjelaskan, teknologi yang dikembangkan dapat memproses sampah organik maupun nonorganik melalui pendekatan berbeda. Sampah organik, misalnya, dapat dimanfaatkan melalui pengolahan menggunakan maggot, sedangkan material tertentu dari sampah dapat diproses menjadi SRF.
Brian mengatakan, kajian tersebut juga memperkaya teknologi yang telah dikembangkan di sejumlah negara, termasuk Turki, untuk mendapatkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan Kota Bandung.
“Ini tahap awal, sebagai pilot project. Kalau ini bisa berhasil, kita berharap setiap SWK juga bisa dilakukan pembangunannya sehingga penyelesaian sampah di Kota Bandung ini harapannya bisa diselesaikan dan akan menjadi percontohan untuk daerah-daerah lain,” ujarnya.
Brian berharap kolaborasi Pemkot Bandung, Kemendikti Saintek, Danantara, serta perguruan tinggi dapat menghasilkan model pengelolaan sampah yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan dapat direplikasi di daerah lain.
Pengembangan fasilitas pengolahan sampah di TPSOS Gedebage menjadi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi di Kota Bandung. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas awal hingga 300 ton sampah per hari, dengan target operasional pada akhir 2026 atau awal 2027.

Posting Komentar