Bandung, LJ - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan atas standar pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah Kota Bandung melaksanakan Evaluasi dan pemaparan hasil Penelitian Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Balai Kota Bandung, Kamis (4/2).
Sekretaris Daerah kota Bandung Yossi, M. Irianto menyampaikan Laporan berkenaan dengan evaluasi pelaksanaan pelayanan SKPD di Kota Bandung yang telah di evaluasi oleh Ombudsman, Yossi menyampaikan bahwa sudah seharusnya sebagai Aparatur Negara , SKPD harus dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
"Semua kegiatan yang dilakukan oleh para Aparatur negara dan berkenaan dengan pelayanan publik sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi bagi seluruh Aparatur Negara," ujar Yossi.
Yossi juga menambahkan Pemerintah Kota Bandung telah merilis hasil laporan Penelitian Standar Pelayanan di 9 SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bandung , dengan hasil yang cukup baik.
"Telah dilakukan evaluasi pada 22 item pelayanan di 9 SKPD dan Alhamdulilah dari 9 tersebut 2 Hijau dan sisanya Kuning, tapi untuk secara keseluruhan respon pelayanan di Kota Bandung sudah sangat Cepat pelayanannya dan bersifat positif," Jelasnya.
Sementara itu pada waktu yang sama Ketua Ombudsman RI Danang Girindra W memaparkan , dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bandung atas laju peningkatan kualitas dari SKPD dikota Bandung yang dapat memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik.
Danang juga menegaskan bahwa dalam melaksanakan pelayanan Publik Seluruh aparat Negara dan SKPD harus berpedoman pada azas yang diatur oleh Undang – undang No 25 Tahun 2009.
" Dalam melayani Masyarakat kita harus tanpa diskriminatif dan harus menaati azas yang telah diatur oleh UU no 25 Tahun 2009 ," tegasnya.
Lebuh lanjut Danang Menambahkan bahwa sebagai suatu acuan pelayanan pada tiap Kepala SKPD diwajibkan menyusun Standar Pelayanan bagi masing-masing SKPD nya sehingga dalam melaksanakan pelayanan terhadap Masyarakat dapat optimal.
Lebuh lanjut Danang Menambahkan bahwa sebagai suatu acuan pelayanan pada tiap Kepala SKPD diwajibkan menyusun Standar Pelayanan bagi masing-masing SKPD nya sehingga dalam melaksanakan pelayanan terhadap Masyarakat dapat optimal.
"Di dalam UU No 25 Tahun 2009, Pasal 18 di jelaskan bahwa setiap Kepala SKPD diharuskan Menyusun suatu Standar Pelayanan dan dijadikan Komitmen pada SKPD tersebut dalam melaksanakan Pelayanan terhadap Masyarakat," tegasnya.
Ditemui seusai Acara Walikota Bandung mengatakan bahwa Kota Bandung mendapatkan Prestasi yang cukup baik berkenaan dengan Pelayanan Publik.
" Hari ini obudsman datang bersama komisionernya untuk untuk memaparkan rencana kerja kelompok yang masih kuning ke hijau. Berita baiknya dari 500 kota kabupaten kota bandung ini rangking 4 nasional. Jadi pelayanan publik kita yang terbaik," Ujarnya.
Walikota Bandung yang akrab disapa kang Emil ini menambahkan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan standar pelayanan publik , agar masyarakat dapat lebih nyaman dan lebih mudah dalam melakukan kegiatan –kegiatan berkenaan dengan pelayanan publik.
" Saya titip harus juara satu ke pa Sekda, untuk dapat raport hijau, Insya Allah kita akan dapat rangking 1 nasional kedepannya akan terus diperbaiki standar pelayanannya," Tegas Emil.
Berkenaan dengan SKPD yang mendapat raport kuning, Emil mengatakan bahwa kekurangan – kekurangan yang ada bukan berasal dari kualitas pelayanan yang kurang tetapi lebih bersifat ke arah sarana-sarana yang perlu ditambah.
"Kenapa rapot kuning? Ternyata hal kecil kecil yang kurang seperti titian rem untuk orang disabilitas, Kotak puas cukup puas tidak puas dan ada beberapa tambahan fasilitas pelayanan misalnya tempat pengaduan khusus pengaduan dan lain lain," jelasnya.
Terakhir Emil mengatakan bahwa Kota Bandung sudah siap launching untuk menjadikan Kota Bandung sebagai contoh se Indonesia.
" Kita sudah siap launching untuk pelayanan publik masyarakat, kalau ingin tahu sebuah layanan, ingin tahu berapa lama progresnya dan lain lain, Itu ada alamat webnya di Http: \\Standarpelayanan.Bandung.go.id yang tadi udah diapreasiasi juga. oleh Ombudsman dan contoh Kota Bandung ini akan di bawa ke kota kota se Indonesia," Pungkasnya.
Posting Komentar