Bandung, LipJab - Menyikapi permasalahan sampah di wilayah Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon. Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Denny Nurdiana menjawab pertanyaan wartawan pada kegiatan Bandung Menjawab yang bertempat di Media Lounge Balaikota Bandung Selasa (12/4).
Menurut Denny, timnya saat ini sudah mengangkut 16 truk atau sekitar 64 ton sampah dari tempat tersebut. Pencapaiannya sudah 86%. Masih tersisa kurang lebih 9 ton sampah yang akan segera diangkut. Kabupaten Bandung juga turut berkontribusi dengan mengangkut dua truk sampah.
"Kalau untuk 100% mah agak susah karena ada tanah danbarangkal (limbah bangunan-red). Karena kondisi tanahnya miring sehingga kelihatan sampahnya menggunung, padahal setelah kita keruk ternyata itu tanah miring," paparnya.
Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah tersebut bukan merupakan TPS resmi sehingga tidak diangkut oleh petugas kebersihan. Menurut aturan, tim kebersihan hanya mengangkut sampah dari TPS resmi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Tugas PD Kebersihan itu yang bener itu adalah pengangkutan dari TPS ke TPA. Tugas PD kebersihan ada 3, yaitu pengangkutan sampah dari TPS ke TPA, pengolahan sampah, dan penyapuan jalan kota. Tapi untuk yang Cigondewah ini, kami tetap turun tangan." ujar Denny menegaskan.
Saat ini, pihak PD Kebersihan melalui kelurahan telah berkoordinasi dengan PT. Jasa Marga selaku pemilik tanah kosong tempat sampah tersebut menumpuk. Pihaknya akan meminta ijin kepada PT. Jasa Marga untuk mendirikan TPS resmi di sana. Jika diijinkan, PD Kebersihan akan menempatkan satu kontainer di sana.
"Saya sudah koordinasi dengan PT Jasa Marga melalui kelurahan, kita minta, mudah-mudahan izinnya cepet keluar, sudahlah kita tidak usah saling menyalahkan, boleh nggakkita bikin itu jadi TPS resmi saja," katanya.
Denny menegaskan bahwa pihaknya tidak menyalahkan siapa-siapa melainkan oknum. Oknum yang dimaksud adalah masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempat yang seharusnya. Denny juga menceritakan bahwa pada hari Senin pagi (10/4), Camat Bandung Kulon menangkap tangan oknum yang membuang sampah sebanyak 10 karung ke tempat itu. Oknum yang beridentitas bukan penduduk Kota Bandung tersebut lantas diamankan oleh aparat wilayah.
"Saya bisa pastikan orang yang buang sampah ke sana adalah oknum. Bisa orang Kota Bandung, bisa orang di luar Kota Bandung," tegasnya.
Denny menyarankan agar permasalahan sampah ini ditindak bersama dengan pemerintah provinsi, sebab jika diusut hingga ke hulu, permasalahan sampah di Kota Bandung tidak hanya berasal dari dalam Kota Bandung saja melainkan juga lintas sektoral. Hal ini dilakukan untuk menghindari kondisi saling menyalahkan antar pemerintah daerah.
Posting Komentar