Headlines News :
Home » » Dari 38 Peserta UKW, 34 Orang Lulus

Dari 38 Peserta UKW, 34 Orang Lulus

Written By Liputan Jabar on Jumat, 12 Mei 2017 | Jumat, Mei 12, 2017

Bandung, LipJab - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung Hardiyansyah  (Andhy),  bersyukur atas berjalan lancarnya pelaksanaan  Uji Kompetensi Wartawan (UKW),yang dilaksanakan oleh PWI Pokja Kota Banddung, yang berlangsung 9 -10 Mei 2017   di Hotel Bidakara Savoy Homann Jl. Asia Afrika No.112  Bandung.
Andhy, juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukung PWI Jabar  serta para penguji baik yang datang dari Jakarta ( Dewan Pers ) dalam hal ini langsung  Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat maupun para penguji dari Jawa Barat, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih.
“Saya bersyukur pelaksanaan UKW berjalan lancar, tanpa mendapat hambatan apa-apa, ini berkat kerjasama Panitia dan anggota PWI Pokja Kota Bandung serta  didukung PWI Jawa Barat”, Ujar Andhy.
Ketua PWI Jawa Barat Mirza Zulhadi,  mengatakan dari 38 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), 34 peserta dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten dan 4 peserta lagi dinyatakan  belum kompeten pada UKW ke-XIII, yang diadakan  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kota Bandung.
Mirza Zulhadi mengharapkan  bagi yang telah dinyatakan berhasil memperoleh sertifikasi kompeten di harapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai wartawan sesuai yang telah di atur dalam kode etik Jurnalistik.
Sementara itu Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan, dalam sambutanya,  sebelum menutup resmi UKW Ke-XIII,  senada dengan ketua PWI Jabar  mengharapkan bagi yang telah dinyatakan kompeten harus bekerja   sesuai aturan,,
Menurutnya,  Pemegang sertifikat kompeten bisa gugur kompetensinya, bila melakukan pelanggaran ringan 3x berturut-turut. Sedangkan pelanggaran berat , yaitu membuat berita bohong, plagiat  dan melakukan pemerasan.
Kamsul Hasan, mengatakan peserta yang belum kompeten belum tentu tidak layak jadi wartawan., Banyak faktor yang menyebabkan peserta gagal, dalam UKW diantara lain keterlambatan hadir.  
“Peserta yang gagal UKW sekarang dapat mengikuti UKW berikutnya, yang akan diadakan di Bogor, Tasikmalaya, dan Sumedang, minimal setelah 6 bulan, dari sekarang, dapat mengikuti lagi:, ujar Kamsul.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One