Headlines News :
Home » » bjb T-Samsat, Bayar Pajak Tanpa Ribet

bjb T-Samsat, Bayar Pajak Tanpa Ribet

Written By Liputan Jabar on Kamis, 09 November 2017 | Kamis, November 09, 2017



BANDUNG, liputanjabar.com -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) menawarkan program bjb T-Samsat untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Hakim Putratama mengatakan Inovasi yang dilakukan bank bjb untuk memberikan pelayanan maksimal kepada nasabahnya di seluruh sektor. “Inovasi bank bjb ini tak hanya soal keuangan perbankan, tetapi terkait kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB),” ujar Hakim di Bandung, Rabu (08/11).
Hakim mengemukakan pada awalnya, bank bjb memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak melalui bjb E-Samsat. Dengan layanan ini masyarakat bisa dengan mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Tetapi, mereka cukup melakukan pembayaran melalui smartphone. Bahkan, terobosan tersebut cukup berhasil menjadi program percontohan bagi layanan perbankan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, setelah sukses mengembangkan bjb E-Samsat, bank bjb pun kembali mengembangkan terobosan baru untuk mempermudah nasabah membayar pajak.
Layanan terbaru yang ditawarkan adalah bjb T-Samsat. Melalui layanan ini, nasabah bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan mencicil sesuai kemampuan. Pembayaran ini nantinya di debet secara otomatis dari rekening nasabah bank bjb. Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Dengan demikian, nasabah tidak akan lupa lagi bayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Tak hanya itu, layanan tersebut juga akan menjadikan masyarakat menjadi wajib pajak yang patuh dan membayar pajak tepat waktu. Bahkan, nilai pajak yang harus dibayar telah dihitung oleh bank bjb. Kemudahan luar biasa ini, akan cukup membantu dari sisi biaya dan waktu.
Nasabah tidak perlu antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. Sistem bank bjb secara langsung akan meng-input data PKB nasabah. Ini karena sistem bank bjb telah terhubung dengan Kantor Samsat Jawa Barat.
Menariknya lagi, layanan bjb T-Samsat yang ditawarkan bank bjb tidak membebani nasabah. Karena, wajib pajak akan terbebas dari biaya administrasi dan penalti. Wajib pajak pun akan dimudahkan dengan adanya SMS notifikasi yang fungsinya mengingatkan nasabah. “Dengan kata lain, bjb T-Samsat akan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Hakim menambahkan, fasilitas ini dapat digunakan masyarakat sepanjang telah memiliki salah satu dari produk tabungan bjb Tandamata, Tandamata Bisnis, Tandamata Gold, Simpeda, dan Tabunganku. Pendaftaran cukup melakukan registrasi bjb T-Samsat ke semua kantor bank bjb di Indonesia, menyertakan buku tabungan ber-ATM bank bjb, nomor handphone, foto kopi KTP, dan STNK.
Namun demikian, bjb T-Samsat hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor atas nama perorangan. Selain itu, hanya diperkenankan bagi kendaraan bermotor dengan plat nomor hitam dan untuk pembayaran pajak STNK tahunan. (san)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One