Headlines News :
Home » , » Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Bandung

Perpustakaan Tutup, Buka Saja E-Pustaka Bandung

Written By Liputan Jabar on Kamis, 13 Agustus 2020 | Kamis, Agustus 13, 2020

Bandung,  - Selama situasi pandemi Covid-19, Perpustakaan Kota Bandung menutup layanan baca di tempat dan peminjaman buku. Petugas hanya menerima layanan pengembalian buku dengan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, para pecinta buku masih bisa memanfaatkan layanan E-Pustaka Bandung milik Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Bandung.

Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan Sri Mardiani mengungkapkan, e-Pustaka Bandung merupakan aplikasi perpustakaan digital berbasis Android yang bisa diunduh melalui PlayStore secara gratis. Aplikasi itu telah hadir sejak 2019 dengan koleksi 575 judul buku sebanyak 3.300 eksemplar.

"Tahun ini kami menargetkan agar koleksi bisa meningkat menjadi 7.500 eksemplar," ungkap Sri dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis, 13 Agustus 2020.

Pada aplikasi e-Pustaka Bandung memiliki banyak fitur yang memudahkan pemustaka mengakses buku-buku digital. Sebagaimana perpustakaan pada umumnya, pemustaka dapat meminjam buku di perpustakaan dengan memilih buku yang ingin dibaca.

Buku yang telah dipilih akan masuk ke rak buku pribadi dan bisa dibaca melalui gawai pemustaka. Batas waktu peminjaman adalah 14 hari dan bisa diperpanjang. Jika dalam jangka waktu 14 hari pemustaka tidak mengembalikan buku, maka sistem akan mengembalikan buku itu secara otomatis.

"Kami juga mematuhi peraturan tentang hak cipta. Jadi, buku ini sifatnya dipinjamkan, tidak menjadi pemilik pemustaka sepenuhnya," katanya.

Dispusip Kota Bandung juga tengah berusaha untuk meningkatkan jumlah judul buku yang bisa diakses oleh pemustaka. Namun, menurut Pustakawan Ahli Madya Dispusip Kota Bandung Tata Takwana Suriadinata, kendala datang dari penerbit buku digital yang memiliki keterbatasan proses produksi.

"Jadi jangan dikira buku digital itu buku fisik yang discan (dipindai) ke dalam bentuk digital. Kalau begitu, itu sudah menyalahi hak cipta penulis. Ini memang ada bentuk buku tersendiri bernama buku digital," jelas Tata.

Meskipun begitu, pihaknya akan tetap berupaya agar memperbanyak judul buku yang terdapat pada e-Pustaka Bandung. Dengan begitu akan lebih banyak masyarakat yang tetap bisa mengakses buku perpustakaan meski di tengah pandemic Covid-19.

"Pasti kita perbanyak agar lebih meningkatkan minat baca," imbuh Tata.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One