Headlines News :
Home » » Bank Bandung Berubah Status Menjadi Perseroda, DPRD Dorong Penguatan Kinerja dan Kontribusi PAD

Bank Bandung Berubah Status Menjadi Perseroda, DPRD Dorong Penguatan Kinerja dan Kontribusi PAD

Written By Liputan Jabar on Rabu, 14 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 14, 2026


BANDUNG, LiputanJabar
– Panitia Khusus (Pansus) 18 DPRD Kota Bandung merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Dengan disepakatinya Raperda tersebut menjadi peraturan daerah (Perda), status badan hukum Bank Bandung berubah dari perusahaan umum daerah (Perumda) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung, Rabu (14/10/2026).

Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, M. Bagja Jaya Wibawa, mengatakan bahwa penetapan Perda tersebut menjadi landasan hukum bagi perubahan bentuk badan hukum Bank Bandung menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung.

Bagja berharap perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan peran Bank Bandung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, transformasi ini juga perlu diiringi dengan penguatan keseimbangan antara orientasi keuntungan (profit oriented) dan fungsi pelayanan publik (public service).

“Harapannya, setelah perubahan bentuk badan hukum dan nomenklatur ini, Perseroda BPR Kota Bandung (Bank Bandung) semakin bersemangat dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Di sisi lain, keseimbangan antara orientasi keuntungan dan pelayanan publik juga harus semakin baik,” ucapnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan yang profesional dan berdaya saing harus menjadi perhatian utama perusahaan. Hal tersebut perlu didukung tata kelola yang baik serta kinerja perusahaan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya calon nasabah dan nasabah Bank Bandung.

Dengan demikian, Bank Bandung diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus memberikan kontribusi yang optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

“Kami berharap Perseroda BPR Kota Bandung dapat menjadi BUMD yang sehat, profesional, dan prudent, serta semakin luas kegiatan usahanya juga berkontribusi maksimal bagi PAD Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Bandung, khususnya Pansus 18, atas komitmen dan upaya yang telah dilakukan dalam menuntaskan pembahasan Raperda tersebut.

"Terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung atas dedikasi, komitmen dan segala ikhtiar melalui Pansus yang telah menyelesaikan pembahasan satu buah Raperda Kota Bandung tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung yang pada hari ini telah disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," tutur Farhan.

Farhan menjelaskan, penetapan Perda ini tidak sekadar mengubah nomenklatur dan bentuk badan hukum perusahaan, tetapi juga diharapkan membawa dampak terhadap pengembangan peran dan fungsi Bank Bandung.

Pengembangan kegiatan usaha serta peningkatan layanan perbankan diharapkan dapat memperkuat kontribusi Bank Bandung dalam meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi perkembangan dan dinamika perekonomian nasional.

Lebih lanjut, Farhan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat kondisi Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung. Upaya tersebut meliputi penataan manajemen, penanganan kredit macet, hingga peluncuran produk simpanan baru.

Melalui perubahan bentuk badan hukum yang disertai penguatan tata kelola dan pengembangan usaha, Bank Bandung diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara optimal, memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan dan perekonomian Kota Bandung.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One