Headlines News :
Home » » Emil: Disdukcapil Harus Bekerja Cerdas

Emil: Disdukcapil Harus Bekerja Cerdas

Written By Liputan Jabar on Kamis, 14 April 2016 | Kamis, April 14, 2016

Bandung, LipJab - Jumlah penduduk Kota Bandung sudah mencapai 2,3 jiwa dengan tambahan kurang lebih 1 juta jiwa di siang hari. Namun demikian, masih ada 159.945 warga yang belum merekamkan diri untuk pembuatan KTP elektronik atau e-KTP.

Walikota Bandung Ridwan Kamil menghimbau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk bekerja lebih cerdas. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tahun 2016 yang bertempat di Park Hotel, Jl. P.H. Mustafa No. 47/57 Kota Bandung, Rabu (13/4).

Menurutnya, "Urusan pelayanan data kependudukan ini adalah urusan matematika sederhana. Artinya semua jenis pelayanan ini harus bermuara pada sebuah sistem yang secara logika mudah dilakukan."

Selain itu, Ridwan juga ingin agar kelak pelayanan data kependudukan bisa lebih mudah dijangkau masyarakat. Ia menyarankan untuk menggunakan teori psikologi di mana dinas memahami keinginan masyarakat untuk mendapatkan layanan senyaman dan semurah mungkin, bahkan bila perlu tidak harus keluar rumah.

"Berinovasilah dengan teori psikologi di mana warga tidak harus ngingkig (pergi ke suatu tempat, B.Sunda-red)." jelas Ridwan.

Pada kesempatan tersebut Ridwan juga mengapresiasi kinerja Disdukcapil Kota Bandung atas kinerjanya selama ini.

Disdukcapil Kota Bandung di bawah pimpinan Popong W. Nuraeni telah melakukan banyak inovasi untuk meningkatkan pelayanan data kependudukan di Kota Bandung.

Salah satunya adalah dengan pengadaan kendaraan mobil yang diberi nama Mepeling, yakni Memberikan Pelayanan Keliling. Mobil Mepeling nantinya akan memberikan pelayanan kependudukan dengan sistem 'jemput bola' kepada masyarakat. Sistem jemput bola ini juga bekerja sama dengan pihak rumah sakit sehingga setiap ada kelahiran, Disdukcapil akan langsung membuatkan akta kelahiran.

Disdukcapil Kota Bandung juga mengeluarkan akta kelahiran dengan sistem braille disamping akta kelahiran yang berlaku secara nasional. Ide akta kelahiran braille ini diapresiasi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

"Di Kota Bandung itu ada 400 tunanetra yang harus kita layani juga," jelas Popong.
Dalam laporannya, Popong juga menjelaskan tentang jumlah usia produktif di Kota Bandung, yakni sebanyak 64%. Secara sederhana, ini berarti satu orang di Kota Bandung bertanggung jawab terhadap dua orang.

"Di Kota Bandung rata-rata satu orang menanggung dua jiwa. Jadi ini masih dalam relatif wajar," kata Popong. 

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha, serta pimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Bandung Raya.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One