BANDUNG, LiputanJabar - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat anggaran pendidikan sebagai solusi atas berbagai kebutuhan sekolah, bukan dengan memberlakukan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri.
Menurut Ono, pemerintah memiliki kewajiban memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan, mulai dari pembangunan ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.
"Menurut saya, yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah," ujarnya di Bandung, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Oleh sebab itu, keterbatasan fasilitas sekolah tidak boleh dijadikan alasan untuk menarik kembali SPP dari peserta didik di sekolah negeri.
Ono juga mempertanyakan rencana penerapan SPP hanya bagi masyarakat kategori desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, klasifikasi tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat karena masih banyak warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi dalam basis data pemerintah.
Selain memperkuat sekolah negeri, Ono meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada sekolah swasta melalui peningkatan bantuan agar kualitas layanan pendidikan semakin baik dan biaya pendidikan bagi masyarakat dapat ditekan.
Ia berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak dilanjutkan dan pemerintah lebih mengoptimalkan anggaran pendidikan demi menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, berkualitas, dan terjangkau.


Posting Komentar