Headlines News :
Home » » Jadikan Kota Bandung Bebas Narkoba, Pansus 9 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda P4GNPN

Jadikan Kota Bandung Bebas Narkoba, Pansus 9 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda P4GNPN

Written By Liputan Jabar on Jumat, 05 Maret 2021 | Jumat, Maret 05, 2021


BANDUNG, liputanjabar -
 Jadikan Bandung bebas dari Narkotika, Pansus 11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melakukan Rapat Kerja membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan dan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi no.30, Jumat (05/03/2021)

Rapat Kerja tersebut dilakukan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bagian Hukum dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 11 H. Andri Rusmana, S.Pd.I, serta dihadiri juga oleh anggota pansus lainnya Drg. Maya Himawati, Sandi Muharam, SE, Yoel Yosaphat, ST, H. Asep Mulyadi, H. Erwin, SE.

Dalam paparannya, Andri Rusmana menyampaikan bahwa terkait masalah Narkotika, seharusnya bukan menjadi tugas di satu lembaga saja tetapi harus didorong dan disupport oleh lembaga lain juga.

"Kita harus suport, inimerupakan bagian dari sebuah ikhtiar yang baik khususnya untuk Kota Bandung yang tujuannya untuk menjaga regenerasi kita untuk menjadi lebih baik untuk kedepannya dan jika Raperda P4GNPN sudah menjadi Perda harus dikawal bersama,"ungkapnya.

Andry menambahkan, Pansus 11 meminta data lembaga Rehabilitasi Negeri maupun Swasta dan dijelaskan juga seperti apa secara detail agar menjadi rekomendasi bagi masyarakat yang tercandu Narkotika.

"Untuk kedepannya kita perlu mengundang Dinas lain agar implementasinya saling menguatkan sehingga menjadi perhatian kita semua,"ucapnya.

"Kami (legislatif.red) siap mengawal dan mendorong terkait Perda ini dan  perlunya kolaborasi dari setiap sektor,"jelasnya.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya Sandi Muharam menyampaikan bahwa dirinya melihat memang ada kampanye tentang kewaspadaan terkait Narkotika tetapi tidak terdengar secara masif.

" Narkotika itu masalah besar bukan masalah kecil khususnya di Kota Bandung, sosialisasi harus lebih masif khususnya untuk anak muda dan bagi yang sudah terjerumus harus lebih diperhatikan pihak Pemerintah agar dapat memberi edukasi dan program sehingga kejadian ini dapat diminimalisir,"jelasnya.

Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung Deni Yus Danial, S.IP, M.H menyampaikan bahwa negara kita sedang mengalami darurat Narkoba.

"Generasi yang berkualitas, akan mewarisi situasi yang sangat baik untuk kedepannya, terima kasih kepada Pansus 11 yang selama ini terus mengawal dan mendorong Raperda P4GNPN serta berusaha melindungi Bangsa dari bahaya ancaman Nartkotika ini dan harapannya semoga adanya Rapeda P4GNPN semakin kuat dalam pertahanan diri dari ancaman bahayanya Narkotika,"ucapnya.

Mia


Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One