Headlines News :
Home » , » Oded Pastikan ASN Kota Bandung Disiplin Soal Kerja

Oded Pastikan ASN Kota Bandung Disiplin Soal Kerja

Written By Liputan Jabar on Senin, 17 Mei 2021 | Senin, Mei 17, 2021

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan soal masuk kerja pascalibur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Sebab, pemberian izin ataupun cuti dilakukan dengan sangat ketat sejak awal.

"Alhamdulillah berdasarkan laporan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), di Kota Bandung secara kepatuhan cukup baik. Semuanya bagus, walaupun ada beberapa yang cuti," kata Oded usai Halal Bihalal Virtual dari Pendopo Kota Bandung, Senin, 17 Mei 2021.

Perlu diketahui, hari pertama masuk kerja, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH.

Oded mengaku, ketika masih di bulan Ramadan sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.

Karena dikhawatirkan sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik. Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik.

Oded meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

"Tapi prinsipnya saya dari awal sudah disampaikan ke Pak Sekda, tidak mengeluarkan cuti. Kecuali ada yang sangat penting. Di antaranya ada beberapa orang yang cuti tidak banyak. Ada karena orang tuanya sakit, ada yang menikah, ada yang penguburan dan semuanya harus sangat kuat. Tanpa alasan kuat tidak boleh," bebernya.

Di sela-sela acara tersebut Oded juga menyempatkan untuk memberi arahan khusus kepada BKPSDM. Dia meminta agar BKPSDM terus fokus melakukan pengadministrasian terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Oded meminta agar BKPSDM tetap konsisten mencatat bagi ASN yang melanggar. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya.

"Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya," ujarnya.

Termasuk, sambung Oded, pencatatan kinerja ASN. Sehingga ASN yang berdedikasi tinggi bisa diberikan apresiasi.

Ia juga meminta agar pencatatan dilakukan secara transparan dan objektif.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One