KBB, LiputanJabar - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mematangkan penyusunan regulasi strategis melalui kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (26/3/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada sinkronisasi kebijakan tata kelola persampahan serta penguatan fungsi legislasi daerah guna mendukung penyusunan regulasi yang lebih efektif dan implementatif.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat menjadi forum diskusi antara kedua lembaga legislatif untuk bertukar pengalaman dan membahas praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan sampah. Kabupaten Bandung Barat dinilai memiliki karakteristik wilayah yang unik sebagai daerah penyangga kawasan metropolitan sekaligus destinasi wisata yang menghadapi berbagai tantangan lingkungan.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah, menegaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar memiliki landasan empiris yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Menurutnya, penyusunan regulasi di tingkat provinsi harus mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di tingkat provinsi selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten dan kota. Kolaborasi dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat ini sangat penting untuk memotret tantangan nyata di lapangan, terutama dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Sugianto.
Ia menjelaskan, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah mandiri yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat. Berbagai masukan dan hasil diskusi dalam kunjungan tersebut akan menjadi bahan pengayaan dalam penyempurnaan substansi Raperda yang tengah dibahas.
Melalui proses tersebut, Bapemperda DPRD Jawa Barat berharap dapat menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat dari sisi hukum, tetapi juga aplikatif dalam pelaksanaannya serta mampu menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Selain itu, sinergi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan persampahan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Jawa Barat.
“Tentunya kami berharap akan terwujud regulasi yang komprehensif, implementatif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” tutup Sugianto.
Tag SEO:
Bapemperda DPRD Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bandung Barat, Sugianto Nangolah, Raperda Jawa Barat, Pengelolaan Sampah, Tata Kelola Persampahan, Regulasi Lingkungan Hidup, Legislasi Daerah, Kabupaten Bandung Barat, Lingkungan Berkelanjutan, Pengolahan Sampah Mandiri, Perlindungan Lingkungan Hidup, Kebijakan Persampahan, Jawa Barat, Pembangunan Berkelanjutan, Sampah Berbasis Komunitas, Peraturan Daerah Jawa Barat, Bapemperda Jabar, Kunjungan Kerja DPRD Jabar.


Posting Komentar