BANDUNG, LiputanJabar – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti implementasi program co-firing biomassa di Jawa Barat yang dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Jawa Barat bersama Walhi Jawa Barat, LBH Bandung, Trend Asia, Sajogyo Institute, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kota Bandung, Rabu (22/4/2026).
RDP tersebut membahas isu transisi energi dan implementasi co-firing biomassa sebagai bagian dari upaya pengurangan penggunaan energi fosil di sektor ketenagalistrikan.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan mengatakan DPRD mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan organisasi lingkungan hidup terkait pelaksanaan program co-firing biomassa di Jawa Barat.
Menurutnya, masukan dari masyarakat sipil menjadi penting untuk memastikan kebijakan energi yang dijalankan pemerintah tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
“Kita mengapresiasi teman-teman Walhi Jabar, LBH Bandung, Trend Asia, dan Sajogyo Institute yang telah memberikan masukan konstruktif terkait isu energi, implementasi co-firing biomassa di Jawa Barat, serta dampaknya terhadap lingkungan hidup. Ini memang perlu menjadi perhatian pemerintah dan kita semua,” ujar Tedy Rusmawan.
Dalam forum tersebut, sejumlah pegiat lingkungan menilai kebijakan transisi energi melalui skema co-firing biomassa belum sepenuhnya menjadi solusi ideal untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Mereka menilai implementasi program tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi lingkungan, tata kelola sumber daya alam, maupun dampak sosial terhadap masyarakat di wilayah terdampak.
Menurut Tedy, berdasarkan laporan yang diterima dari berbagai organisasi lingkungan, sudah terdapat sejumlah keluhan masyarakat terkait dampak implementasi program co-firing biomassa.
Karena itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kebijakan energi berbasis biomassa di Jawa Barat.
“Sehingga memang harus ada evaluasi terkait hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh teman-teman pegiat lingkungan. Kami di Komisi IV DPRD Jawa Barat sependapat bahwa evaluasi harus dilakukan,” katanya.
Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti pentingnya pengkajian ulang terhadap tata kelola lingkungan dan kehutanan yang berkaitan dengan kebutuhan bahan baku biomassa.
DPRD Jawa Barat menilai transisi energi harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan, perlindungan kawasan hutan, serta dampak jangka panjang terhadap ekosistem.
Sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, Komisi IV DPRD Jawa Barat akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan organisasi lingkungan dan para pemangku kepentingan lainnya.
Rapat lanjutan tersebut bertujuan untuk menyerap lebih banyak masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas DPRD Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola lingkungan, energi, dan kehutanan.
“Ada hal-hal yang perlu didorong untuk diubah dan DPRD Jawa Barat bisa mengupayakannya melalui Peraturan Daerah apabila hal tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Tedy.
Komisi IV DPRD Jawa Barat berharap hasil pembahasan bersama organisasi lingkungan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan energi yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
DPRD Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan lingkungan hidup dan transisi energi agar berjalan secara seimbang antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan.


Posting Komentar