Headlines News :
Home » » Komisi IV DPRD Jabar Soroti Gini Ratio dan Persoalan Tunda Bayar dalam Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

Komisi IV DPRD Jabar Soroti Gini Ratio dan Persoalan Tunda Bayar dalam Pembahasan LKPJ Gubernur 2025

Written By Liputan Jabar on Kamis, 02 April 2026 | Kamis, April 02, 2026


KARAWANG, LiputanJabar 
– Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 bersama mitra kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut ialah capaian indikator makro daerah yang dinilai masih belum optimal, terutama terkait koefisien gini atau gini ratio yang belum mencapai target pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan persoalan ketimpangan ekonomi yang tercermin dalam gini ratio masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani secara serius oleh seluruh OPD terkait.

Menurutnya, upaya menekan ketimpangan ekonomi memerlukan sinergi lintas sektor agar program pembangunan benar-benar berdampak terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Masih ada beberapa indikator yang belum mencapai target, salah satunya gini ratio. Ini harus menjadi perhatian bersama dan perlu ditangani secara serius oleh seluruh perangkat daerah terkait,” ujar Daddy Rohanady di Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).

Selain capaian indikator makro, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti persoalan tunda bayar yang dinilai masih menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, Komisi IV mencatat adanya penumpukan pembayaran proyek di akhir tahun anggaran, khususnya pada sektor perhubungan dan bina marga.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap tidak optimalnya pengelolaan anggaran serta berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah apabila terus berulang.

“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Daddy Rohanady.

Ia mengingatkan bahwa pola penyerapan anggaran yang menumpuk menjelang akhir tahun anggaran harus segera dibenahi melalui perencanaan yang lebih matang dan pengawasan yang lebih ketat.

Menurutnya, kedisiplinan dalam pelaksanaan program dan mekanisme pembayaran menjadi faktor penting untuk menjaga efektivitas pengelolaan APBD Jawa Barat.

Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelaskan secara terbuka capaian kinerja masing-masing, baik dari sisi realisasi anggaran maupun efektivitas program pembangunan.

Evaluasi tersebut sekaligus mencakup tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada pembahasan LKPJ tahun sebelumnya.

“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” katanya.

Komisi IV DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa pembahasan LKPJ Gubernur merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Nantinya, hasil pembahasan LKPJ tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat sebagai langkah evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

DPRD Jawa Barat berharap rekomendasi yang disusun dapat menjadi acuan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, meningkatkan efektivitas program pembangunan, serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One