Headlines News :
Home » , » DPRD Jabar Disorot Trinusa terkait Dana Hibah dan APBD 2026

DPRD Jabar Disorot Trinusa terkait Dana Hibah dan APBD 2026

Written By Liputan Jabar on Senin, 18 Mei 2026 | Senin, Mei 18, 2026


BANDUNG, LiputanJabar 
— LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Jawa Barat melontarkan kritik keras terhadap DPRD Provinsi Jawa Barat melalui surat terbuka yang beredar di media sosial. Dalam pernyataannya, Trinusa menilai fungsi pengawasan DPRD Jabar terhadap realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan lemah dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Trinusa mempertanyakan sejauh mana DPRD menjalankan mandat pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD), penggunaan dana hibah, hingga realisasi program-program strategis pemerintah daerah.

“DPRD jangan hanya hadir saat sidang paripurna dan pembahasan anggaran. Fungsi kontrol harus benar-benar dijalankan secara serius, kritis, dan nyata,” tulis Trinusa dalam surat terbukanya.

Menurut Trinusa, DPRD Jawa Barat seharusnya berani memanggil OPD yang dinilai bermasalah, menolak kebijakan yang tidak pro rakyat, serta turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dana Desa Jadi Sorotan

Salah satu poin yang paling disorot adalah terkait anggaran khusus desa. Trinusa menyebut dalam keputusan rapat paripurna sebelumnya telah disepakati alokasi sebesar Rp135 juta per desa. Namun dalam realisasinya, desa disebut hanya menerima Rp45 juta per desa.

Selisih nilai tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan APBD 2026.

Selain itu, Trinusa juga meminta DPRD Jabar lebih transparan dalam mengawasi penyaluran dana hibah berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2025 yang dinilai rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

“Gaji Besar, Pengawasan Lemah”

Dalam surat terbuka itu, Trinusa turut menyinggung tingginya penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas pengawasan yang dilakukan.

Berdasarkan data yang disampaikan, total pendapatan Ketua dan Anggota DPRD Jabar berkisar antara Rp90 juta hingga Rp123 juta per bulan, yang berasal dari berbagai komponen tunjangan seperti tunjangan komunikasi, reses, perumahan, transportasi, hingga tunjangan jabatan.

Ketua DPRD Jabar disebut menerima tunjangan perumahan hingga Rp71 juta per bulan. Sementara anggota DPRD memperoleh tunjangan perumahan sekitar Rp62 juta ditambah berbagai fasilitas lainnya.

“Masyarakat melihat gaji besar, tetapi pengawasan terhadap anggaran daerah justru lemah,” tulis Trinusa.

SK DPRD Digadaikan ke Bank BJB

Sorotan lain yang mencuat adalah praktik pengajuan kredit dengan menjaminkan Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota DPRD ke Bank BJB.

Trinusa menyebut praktik tersebut bukan rahasia lagi di lingkungan legislatif daerah. Bahkan, plafon kredit yang diberikan disebut dapat mencapai Rp1 miliar per anggota.

Dalam surat itu juga disinggung pernyataan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, yang pernah menyebut gaji anggota DPRD dipotong sekitar Rp45,99 juta setiap bulan oleh pihak bank.

Potongan tersebut, menurut pernyataan yang dikutip, digunakan untuk membayar kebutuhan tempat tinggal selama menjalankan tugas di Bandung.

Trinusa memperkirakan jika 120 anggota DPRD melakukan pinjaman serupa selama lima tahun masa jabatan, maka total nilai kredit yang berputar bisa mencapai lebih dari Rp331 miliar.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Provinsi Jawa Barat maupun pihak Bank BJB terkait kritik dan data yang disampaikan Trinusa.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One