Headlines News :
Home » , » Pemberdayaan KUKM Sudah Sentuh Nelayan

Pemberdayaan KUKM Sudah Sentuh Nelayan

Written By Liputan Jabar on Rabu, 20 Januari 2016 | Rabu, Januari 20, 2016

http://jabarprov.go.id/assets/images/berita/gambar_15737.jpg
BANDUNG, (LJ) - Program pemberdayaan nelayan yang sekarang akan ditindaklanjuti dengan pembentukkan Perda perlindungan nelayan , sudah disentuh melalui program pemberdayaan nelayan.

" Di dalam   Perda Nomor 10 tahun 2010 tentang pemberdayaan KUKM, salah satu yang menjadi sasaran pemberdayaan diantaranya  kelompok nelayan".

Hal demikian, diungkapkan Kadis KUKM Jabar, Dudi Sudrajat Abdurahim, dalam keterangannya kepada jabarprov.go.id, Rabu (20/1).

Menurut Dudi, dengan adanya rencana penerbitan  Perda baru yang mengatur perlindungan nelayan, Dinas KUKM Jabar memberikan masukan.

Adapun yang menjadi masukan atas Raperda tersebut, para nelayan bisa beraktivitas secara  berkelompok.
Jika memungkinkan nelayan bisa bergabung dalam   koperasi dan jika aktivitas nelayan sudah mempunyai peluang bisnis bisa bergabung dalam organisasi bumdes.

Dudi, dalam penjelasannya mengatakan sebaran koperasi yang didalamnya terdapat nelayan yang tergabung dalam Puskud Mina Laksana Mukti tersebar di  beberapa  Kabupaten/Kota masing-masing :  Kabupaten Cirebon,  Kabupaten Indramayu, Kabupaten Ciamis,  Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Jumlah koperasi Puskud Mina Laksana Mukti berjumlah 41 unit.

Dari 41 unit koperasi tersebut, jumlah anggota  sebanyak 27.277 orang dari jumlah nelayan sebanyak 254.939 orang.

Keseluruhan koperasi tersebut, sudah mempunyai pengurus yang lengkap serta kinerja lembaga yang kontinu.

Adapun kinerja dari ke-41 unit tersebut, meliputi : volume usaha sebesar Rp. 463.351.307.047,- , jumlah aset sebesar Rp. 48.642.200.140

dan jumlah SHU sebesar Rp. 2.078.261.001,-.
Di sisi lain, ujar Dudi nelayan yang tergabung dalam koperasi Puskud Mina Laksana Mukti juga mempunyai sarana usaha berupa perahu sebanyak13.553 unit. (LJ)
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One