Headlines News :
Home » , » Bank Bjb Luncurkan QR Payment dan E-Tax

Bank Bjb Luncurkan QR Payment dan E-Tax

Written By Liputan Jabar on Jumat, 23 Agustus 2019 | Jumat, Agustus 23, 2019

Bandung, Liputanjabar – Peningkatan mutu dan kualitas terus dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (bank bjb). Hal ini, dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada nasabah dan juga masyarakat.

Di era industri 4.0 ini, kecangghan teknologi menjadi sebuah keniscayaan dan harus mampu diimbangi oleh lembaga perbankan termasuk bank bjb. Karena itu, bank bjb meluncurkan inovais baru yakni Quick Response (QR) Code (transfer on us) dan E-Tax bank bjb untuk menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Direktur IT, Treasury dan International Banking bank bjb, Rio Lanasier menyatakan, QR Payment merupakan fitur terbaru yang berada di fasilitas layanan bjb Digi. QR Payment (transfer on us) adalah sistem pembayaran yang menggunakan sebuah  barcode atau Quick Response (QR) Code yang akan dipindai setiap akan melakukan transaksi pembayaran/ transfer, untuk menggunakan fitur ini pengguna membutuhkan koneksi internet setiap akan melakukan transaksi.

"Dengan adanya fitur QR Payment (transfer on us) ini tentunya akan sangat memudahkan nasabah untuk dapat melakukan transaksi pembayaran atau transfer kepada sesama pengguna rekening bank bjb. Pelayanan akan cepat dan mudah juga transaksi transfer akan lebih mudah. Dan kita telah mendapatkan izin prinsip dari BI," ujar Rio.

Menurutnya, QR Payment ini akan menambah costumer based bank bjb. Dalam hal ini, masyarakat, pemerintah daerah (Pemda) dan juga aparatur sipil nasional (ASN) di Jawa Barat dan Banten menjadi target bank bjb supaya bisa melakukan semua transaksi di bank bjb.

"Dengan 50 juta penduduk di Jabar merupakan target pasar yang jelas bagi bank bjb. Dan kita harapkan, semua kebutuhan transaksinya dilakukn bank bjb dengan menggunakan fasilitas dan aplikasi yang telah tersedia," tambahnya.

Selain pembaruan fasilitas pada layanan bjb Digi, pembaruan fasilitas juga ditambahkan dalam situs web resmi bank bjb. Fitur Chatbot dalam situs web resmi bank bjb ini merupakan layanan perbankan berbasis aplikasi chatting yang dapat diakses langsung oleh pengguna secara mobile untuk mengetahui informasi mengenai bank bjb serta layanan dan promosi yang ditawarkan bank bjb, sehingga mempermudah nasabah bank bjb untuk mengetahui berbagai informasi selain menggunakan bjb Call Center.

Inovasi juga dilakukan dalam layanan E-Tax bank bjb untuk menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kerjasama bank bjb terkait Layanan Penerimaan Pajak Daerah dengan Provinsi DKI Jakarta dan 34 Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten serta 2 Kota di luar wilayah Jabar dan Banten ( Kota Batam dan Kota Pekanbaru) khususnya layanan PBB-P2 membuat Wajib Pajak di wilayah tersebut dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara online melalui aplikasi bjb Digi.

Keberadaan E-Tax ini, diharapkan bisa memudahkan masyarakat untuk membayar PBB tanpa menunggu jatuh tempo. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui seluruh channel bank bjb antara lain Teller, ATM, dan EDC, melakukan pembayaran PBB melalui bank bjb tentunya memiliki kelebihan yaitu  tidak ada pungutan biaya tambahan adminsitrasi.

Pembayaran juga dapat dilakukan di channel layanan yang sudah bekerjasama dengan bank bjb dan Pemerintah Daerah setempat melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia dan 796 agen Laku Pandai yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Karena itu, kami mengajak semua elemen masyarakat di Jawa Barat dan Banten untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Kebiasaan menunda-nunda membayar pajak harus ditinggalkan," ujar Direktur Operasional bank bjb, Tedi Setiawan.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat dibutuhkan untuk membangun daerah. Dengan membayar PBB sebelum jatuh tempo, maka akan membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan yang dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas.

"PBB itu merupakan kewajiban yang akan membantu dan mendukung pembangunan. Jadi sebagai warga negara yang baik, maka diharapkan bisa membayar pajak sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Karena banyak masyarakat yang menunda-nunda membayar PBB hingga jatuh tempo, maka ada salah satu daerah di Jawa Barat yang angka kontribusi PBB baru mencapai 28%. Kondisi ini, tentunya harus diantisipasi supaya pembayara PBB bisa terus meningkat.
"Angka 28% hingga bulan ini, tentunya bukan angka yang menggembirakan. Karena itu, bank bjb terus menggelorakan untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo," terangnya.
Dijelaskan, masyarakat bisa membayar langsung ke tellet bjb. Selain itu, juga bisa melalui aplikasi bjb Digi.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan Indomaret, Alfamart, PT Pos, Bukalapak, Tokopedia, dan Traveloka untuk memudahkan masyarakat untuk membayar PBB," tegasnya.
Berdasarkan data, jumlah dana penerimaan PBB-Perdesaan dan perkotaan (P2) di wilayah Jawa Barat dan Banten yang terhimpun melalui bank bjb tahun 2018 sebesar Rp3.584.235.737.704  dengan jumlah transaksi mencapai 9.891.777. Sedangkan sepanjang Juli 2019 ini, jumlah dana penerimaan PBB-P2 di wilayah Jawa Barat dan Banten berhasil terhimpun Rp 2.114.305.100.887 atau tumbuh78,4% year on year.
Cara pembayarannya pun sangat mudah di mana Wajib Pajak cukup memberikan informasi Nomor Objek Pajak yang tercantum pada setiap SPPT Wajib Pajak kepada petugas teller apabila pembayaran di teller bank bjb, Indomaret, Alfamart dan PT Pos Indonesia atau Wajib Pajak mengikuti petunjuk yang ada apabila melakukan pembayaran di channel ATM, bjb Digi atau channel Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka. *

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One