BANDUNG, LiputanJabar – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah.
“Jadi kita mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti,” ujar Buky di Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) periode 2005-2025, jumlah rekomendasi BPK kepada Pemprov Jabar mencapai 2.766 rekomendasi. Namun, yang telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi baru sebanyak 1.931 atau sekitar 69,81 persen.
Salah satu catatan utama BPK yang menjadi perhatian DPRD adalah penatausahaan aset tetap yang dinilai belum memadai. DPRD meminta Pemprov Jabar melakukan pendataan ulang seluruh aset agar pengelolaannya lebih optimal dan tidak ada aset yang terbengkalai.
Meski masih terdapat sejumlah catatan, DPRD Jawa Barat tetap memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
Menurut Buky, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, namun berbagai rekomendasi BPK tetap harus menjadi perhatian serius untuk perbaikan ke depan.
DPRD Jawa Barat berkomitmen mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi tersebut agar tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan efektif.


Posting Komentar