Headlines News :
Home » , » Antisipasi Terbelit Kasus, bjb syariah Miliki Angka NPF di Level Rendah

Antisipasi Terbelit Kasus, bjb syariah Miliki Angka NPF di Level Rendah

Written By Liputan Jabar on Rabu, 22 Mei 2019 | Rabu, Mei 22, 2019

Bandung, Liputanjabar.com - Bjb Syariah menjaga angka non-performing financial atau NPF di level 4,5% per Maret 2019. Angka NPF tersebut akan terus dikurangi dengan harapan mencapai angka 3,9 % pada akhir tahun 2019. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bjb syariah terbelit kasus yang bisa menghambat kinerja positif bjb syariah.
 
Sementara itu, risiko pembiayaan atau financing at risk mencapai 12,15% dengan nilai sebesar Rp346 miliar. Risiko pembiayaan ini mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya 0,99%, dengan ekuivalen perbaikan sebesar Rp29,87 miliar.
 
“Kami menargetkan risiko pembiayaan Rp341 miliar di akhir tahun 2019,” jelas Direktur Utama bjb syariah, Indra Falatehan beberapa waktu lalu.
Untuk terus menjaga level NPF pada level rendah, bjb syariah akan fokus melakukan ekspansi pembiayaan ke sektor unggulan, seperti kesehatan, pendidikan, dan konstruksi.
 
Indra menambahkan proyeksi hapus buku pada 2019 akan dijaga sebesar Rp18 miliar dan restrukturisasi sekitar Rp73,5 miliar. Menurutnya, restrukturisasi akan dilakukan dengan mekanisme menjadwal ulang pembiayaan konsumer yang mengalami penurunan pendapatan maupun debitur yang mengalami kendala dalam membayar tunggakan pembiayaan.
 
“Untuk menghadapi risiko pemburukan kualitas, akan diupayakan upaya perbaikan bisnis proses di antaranya sentralisasi persetujuan konsumer maupun komersial, adanya iFOS [scoring system] dan close monitoring aktivitas harian collection FAR [field collection dan desk call], serta memonitor seluruh nasabah dengan melakukan analisis watchlist dan analisis tiga pilar, kemudian melakukan penjajakan kerja sama dengan pihak ketiga dalam penjualan agunan,” ucapanya. Red
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One