Headlines News :
Home » , , » Pemkot Bandung Anugerahkan TJSL Award Kepada 12 Perusahaan

Pemkot Bandung Anugerahkan TJSL Award Kepada 12 Perusahaan

Written By Liputan Jabar on Selasa, 29 November 2022 | Selasa, November 29, 2022

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan penghargaan kepada BUMD, BUMN dan perusahaan swasta yang dinilai berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat Kota Bandung.

Penghargaan tersebut diberikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada 12 perusahaan dalam acara TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) Award 2022 di Grandia Hotel, Selasa 29 November 2022.

Sejumlah penerima penghargaan di antaranya; PT Len, PT Biofarma, Summarecon Bandung, Goto Indonesia 
PT toyota Astra (kategori valeu)

Termasuk kepada Bank BJB, Pindad Persero, PT Angkasa Pura 2 Persero, Yogya Group, Wings Group, PT pegadaian Persero, dan Bank Mayapada (kategori keberlanjutan).

"Bandung ini Kota yang sangat unik, penduduknya 3,7 juta jiwa siang hari, kalau malam hari 2,5 juta jiwa. Ada 1,2 juta penduduk luar Kota Bandung yang beraktivitas di Kota Bandung," kata Yana di sela-sela penyerahan penghargaan.

"Jadi kompleksitas masalah di Kota Bandung juga sangat luar biasa. Perlu kontribusi dari seluruh sektor untuk bersama sama membangun dan menyelesaikan masalah Kota Bandung," imbuh Yana.

Untuk itu, Yana mengucapkan terima kasih kepada perusahaan perusahaan di Kota Bandung yang konsisten memberikan TJSL melalui Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bandung terutama dalam mengentaskan pandemi Covid-19. 

"Terima kasih atas kolaborasi dalam mengentaskan pandemi Covid-19. Proses vaksinasi yang dibantu bapak ibu semua, berbagai program TJSL lainnya, sangat membantu pemerintah. Sehingga pandemi Covid 19 relatif terkendali saat ini," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum TJSL Kota Bandung, Binsar Parasian Naipospos menyampaikan, upaya penyusunan rencana kerja program berbasis kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui singkronisasi program pembangunan kota dengan TJSL perusahaan. 

"Forum TJSL dibentuk agar dunia usaha dan masyarakat bisa hidup berdampingan, berkegiatan dan saling membantu" ujarnya. 

Ia menambahkan, Perda Kota Bandung nomor 13 tahun 2012 tentang pelaksanaan kewajiban program TJSL.

Hal ini, lanjut Binsar, mengamanatkan program pembangunan tidak dilakukan sendiri oleh pemerintah kota, tapi pembiayaannya bisa diperoleh dari dana perusahaan melalui CSR. 

"Semoga forum ini menghasilkan sinergi yang berbasis kolaborasi lebih baik ke depannya," katanya. 

TJSL award Tahun 2022 terbagi menjadi dua kategori yakni TJSL Kategori Value dan Kategori Keberlanjutan. Acara TJSL Award kali ini mengusung tema "Bangkit Bersama untuk Bandung Juara". 
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One