CIMAHI, LiputanJabar – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi, Rabu (11/2/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Prasetyawati mengatakan, secara umum pelaksanaan program Rutilahu di lokasi tersebut berjalan cukup baik. Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah catatan penting dalam implementasi program di lapangan.
Menurutnya, keterbatasan lahan di wilayah perkotaan menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan rumah bantuan. Kondisi tersebut membuat proses pembangunan dilakukan secara vertikal atau menambah bangunan ke atas menjadi dua lantai.
“Pelaksanaannya berjalan baik, hanya saja karena keterbatasan lahan, pembangunan cenderung dilakukan dengan penambahan ke atas atau menjadi dua lantai,” ujarnya.
Prasetyawati juga menyoroti tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan Rutilahu yang hingga kini belum sepenuhnya terakomodasi. Ia menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini membatasi pembangunan hanya di kawasan yang masuk kategori permukiman kumuh.
Sementara itu, di Kota Cimahi maupun Kota Bandung, jumlah kawasan yang secara administratif dikategorikan sebagai kawasan kumuh relatif terbatas. Akibatnya, masih banyak rumah warga yang kondisinya tidak layak huni tetapi berada di luar kawasan kumuh sehingga belum dapat memperoleh bantuan dari program tersebut.
“Ada masukan dari pihak kelurahan agar ketentuan tersebut dapat ditinjau ulang, sehingga program Rutilahu tidak hanya difokuskan pada kawasan kumuh. Dengan begitu, rumah warga yang kondisinya tidak layak huni meskipun berada di luar kawasan kumuh tetap dapat memperoleh bantuan,” katanya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong perluasan cakupan program Rutilahu agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di luar batasan regulasi yang ada saat ini.
Menurutnya, perluasan program tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memastikan bantuan perumahan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan warga Jawa Barat.
“Tentu kami terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat Jawa Barat secara keseluruhan,” tutupnya.


Posting Komentar