SUKABUMI, LiputanJabar - Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian biota laut, khususnya penyu hijau, melalui kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan (Satpel) Taman Pesisir Penyu Pantai Pangumbahan, Ujung Genteng, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/02/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 sekaligus penyusunan perencanaan strategis Tahun Anggaran 2026 untuk memastikan upaya konservasi penyu hijau di Jawa Barat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat, Lina Ruslinawati mengatakan, Pantai Pangumbahan memiliki posisi penting sebagai salah satu pusat konservasi penyu hijau di Jawa Barat selain kawasan Pangandaran. Menurutnya, keberadaan kawasan konservasi tersebut harus dijaga karena menjadi benteng terakhir pelestarian penyu hijau yang populasinya semakin langka.
“Penyu adalah biota laut istimewa yang tidak dimiliki semua daerah. Di Jawa Barat, pusat konservasi seperti ini sangat terbatas. Oleh karena itu, komitmen dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat harus selaras dalam melindungi habitat penyu hijau ini,” ujar Lina.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap penyu hijau bukan hanya menjadi tugas teknis pengelola kawasan konservasi, tetapi juga memerlukan dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat pesisir.
Dalam evaluasi lapangan tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat menemukan sejumlah kendala teknis yang dinilai menghambat optimalisasi riset, perawatan, dan pengembangan fasilitas konservasi di Satpel Pantai Pangumbahan.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah keterbatasan infrastruktur kelistrikan untuk mendukung operasional laboratorium dan perangkat elektronik di kawasan konservasi.
Menurut Lina, sumber listrik utama berada cukup jauh dari lokasi konservasi, sehingga memengaruhi kestabilan pasokan listrik yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas penelitian dan perawatan penyu.
“Jarak sumber listrik atau dapur listrik mencapai sekitar dua kilometer dari lokasi utama. Kondisi ini membuat perangkat laboratorium dan alat elektronik sangat bergantung pada kestabilan jaringan listrik,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kerusakan alat laboratorium akibat gangguan listrik hingga terhambatnya penanganan teknis ketika terjadi masalah pada jaringan transmisi.
Selain itu, jarak infrastruktur listrik yang cukup jauh juga dinilai menyulitkan mobilitas petugas dalam melakukan koordinasi dan penanganan cepat ketika terjadi gangguan teknis di lapangan.
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Komisi II DPRD Jawa Barat memastikan akan mengawal kebutuhan infrastruktur konservasi agar menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran mendatang.
“Kami akan terus mendorong tindak lanjut dari hasil pertemuan hari ini. Infrastruktur penunjang seperti listrik yang stabil adalah kebutuhan mendesak. Kami ingin memastikan pusat konservasi ini memiliki fasilitas yang layak agar fungsi edukasi dan pelestarian biota laut kita tetap berjalan berkelanjutan,” tegas Lina.
Kunjungan kerja tersebut juga diakhiri dengan dialog bersama Kelompok Konservasi Penyu setempat. Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Jawa Barat menyerap berbagai aspirasi masyarakat pesisir terkait penguatan pemberdayaan masyarakat dalam menjaga ekosistem laut dan mendukung pelestarian penyu hijau di kawasan Pantai Pangumbahan.


Posting Komentar