BANDUNG, LiputanJabar - Bank bjb kembali menghadirkan promo menarik bagi masyarakat melalui program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan aplikasi DIGI bank bjb.
Program yang berlangsung mulai 11 Mei hingga 30 Juni 2026 ini memberikan cashback hingga Rp100 ribu bagi pembayaran pajak kendaraan mobil dan cashback Rp50 ribu untuk pembayaran pajak kendaraan motor.
Promo berlaku untuk masing-masing 1.000 nasabah pertama yang melakukan transaksi pembayaran PKB melalui aplikasi DIGI bank bjb sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Melalui program tersebut, bank bjb ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara praktis, cepat, dan efisien langsung dari genggaman.
Pembayaran pajak kendaraan melalui DIGI bank bjb dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke lokasi pembayaran maupun antre. Selain praktis, program cashback juga menjadi bentuk apresiasi bagi nasabah yang aktif menggunakan layanan digital bank bjb.
Program ini berlaku bagi nasabah yang memiliki rekening aktif dan telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi DIGI bank bjb. Setiap transaksi pembayaran PKB yang berhasil dilakukan otomatis akan masuk dalam program cashback sesuai kategori kendaraan.
bank bjb menilai layanan digital yang terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat akan semakin mendorong pemanfaatan transaksi perbankan digital dalam aktivitas sehari-hari.
Ke depan, bank bjb akan terus menghadirkan inovasi layanan digital dan berbagai promo menarik guna memberikan nilai tambah bagi nasabah serta mendukung digitalisasi layanan publik.
Informasi lengkap mengenai program cashback pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui DIGI bank bjb dapat diakses melalui http://infobjb.id/bayarpkb.


Posting Komentar