Headlines News :
Home » » DPRD dan Gubernur Jabar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

DPRD dan Gubernur Jabar Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Written By Liputan Jabar on Rabu, 05 Agustus 2026 | Rabu, Agustus 05, 2026


BANDUNG, LiputanJabar
 — DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus landasan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengatakan, penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum masuk ke tahap penyusunan Rancangan APBD.

Buky mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran tersebut.

“Alhamdulillah kita telah memiliki landasan dalam membahas Ranperda tentang APBD tahun 2027. Kami berharap Bapak Gubernur dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Buky.

Menurut dia, kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk menjalankan fungsi penganggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD 2027. DPRD memastikan proses tersebut tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran serta memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Barat.

Kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 kepada DPRD Jawa Barat melalui Badan Anggaran pada 10 Juli 2026.

Setelah itu, DPRD melakukan pembahasan secara komprehensif melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran untuk memastikan arah kebijakan anggaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One