BANDUNG, LiputanJabar -Momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi pengingat pentingnya memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong pembangunan desa dan kelurahan dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kearifan lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pembangunan juga harus mampu memperkuat potensi ekonomi dan sosial masyarakat, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Rahmat di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai pembangunan desa dan kelurahan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai, kata dia, harus ditopang pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Rahmat juga menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi. Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah.
Menurutnya, digitalisasi jangan sampai justru menciptakan kesenjangan baru dalam pelayanan publik, terutama antara masyarakat di wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Rahmat menegaskan, transformasi digital tidak boleh berhenti pada perubahan sistem atau sekadar penggunaan aplikasi. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah lebih mudah, cepat, murah, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkas Rahmat.


Posting Komentar