JAKARTA, LiputanJabar - Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari praktik pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan sekaligus menyelaraskan substansi Ranperda dengan kebutuhan Jawa Barat.
Anggota Pansus XV DPRD Jabar, Junaedi mengatakan, Ranperda PPLH harus memiliki muatan lokal dan tidak sekadar menyalin aturan pemerintah pusat.
“Penyusunan Raperda PPLH harus komprehensif dan memuat kearifan lokal yang menjadi pembeda sekaligus solusi sesuai karakteristik Jawa Barat,” kata Junaedi.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu aplikatif, terutama dalam pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta penguatan kelembagaan daerah.
Pansus XV juga terus berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan perangkat daerah terkait untuk memastikan Ranperda tetap selaras dengan aturan nasional sekaligus dapat diterapkan sesuai kondisi Jawa Barat.


Posting Komentar