Headlines News :
Home » , , » Kasus bank bjb syariah: Strategi Lawan Penipuan Transaksi Nontunai

Kasus bank bjb syariah: Strategi Lawan Penipuan Transaksi Nontunai

Written By Liputan Jabar on Senin, 15 Oktober 2018 | Senin, Oktober 15, 2018

Bandung, Liputanjabar - Dalam beberapa bulan terakhir, aksi skimming atau duplikasi kartu kerap terjadi di sejumlah daerah. Untuk itu, bank bjb syariah melalui unggahan di akun Instagram official @bankbjbsyariah memberikan langkah sederhana yang dapat dilakukan nasabah agar terhindar dari kasus penipuan skimming.

Pertama, ganti nomor PIN kartu ATM secara rutin dan berkala. Hal tersebut dapat mempersulit pelaku skimming dalam mendeteksi dan menyalin informasi dalam kartu. Selain itu, jangan lupa untuk cek saldo secara berkala.

Kedua, tutup tangan dan jangan ketik nomor PIN menggunakan satu jari, meski tidak ada orang di ATM. Soalnya skimming kerap menggunakan kamera pada penutup tombol PIN untuk mengetahui password pemilik rekening.

Ketiga, perhatikan lokasi gerai ATM. Pastikan lakukan transaksi di gerai ATM yang ramai dan terbuka sehingga risiko terpasangnya mesin skimmer lebih rendah. Lalu, jangan terlalu sering mengakses akun bank pribadi karena membuatnya semakin rentan dibobol.

Sementara pada mesin EDC Ingenico iSC250, terdapat beberapa ciri khusus yang membedakan perangkat asli dengan palsu. Alat skimmer yang tertera pada mesin EDC membuat lampu LED hijau tidak menyala saat memindai kartu.

Selain itu, skimmer kadang menghalangi strip magnet di kartu saat memindai data. Hal tersebut yang membuat kesalahan proses operasi sering terjadi. Terakhir, semua mesin atau terminal pembayaran memiliki stylus yang dipakai konsumen untuk tanda tangan. Sementara skimmer di iSC250 tidak mengizinkan stylus dipasang.

Lalu apakah transaksi secara digital dapat hadir sebagai solusi? Tidak semua. Pencurian data nasabah juga sering terjadi dari koneksi internet gratis atau wifi yang tidak dikenal. Maka gunakanlah jaringan internet gratis dari lembaga atau institusi yang jelas.

Perhatikan nama jaringan yang resmi sesuai pemberitahuan terbuka. Kadang, para pencuri data menyediakan nama jaringan yang mirip dengan jaringan resmi.

Skimming sendiri merupakan tindakan kejahatan berupa pencurian informasi kartu kredit atau debit oleh kelompok hacker. Pencurian dilakukan dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu. Tindakan skimming termasuk ke dalam metode phishing.

Setelah berhasil menyalin informasi, pelaku skimming dapat dengan leluasa menguras uang pemilik rekening melalui penarikan tunai, pembelian debit, atau penukaran valas secara ilegal dengan menggunakan kartu ATM palsu. *red
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One