Headlines News :
Home » , , » Tanpa Punya Kasus, Bjb Syariah Fokus Bantu Kembangkan Wisata Halal di Indonesia

Tanpa Punya Kasus, Bjb Syariah Fokus Bantu Kembangkan Wisata Halal di Indonesia

Written By Liputan Jabar on Selasa, 04 Juni 2019 | Selasa, Juni 04, 2019


Bandung, Liputanjabar - Bank Jabar Banten Syariah (bjb syariah) akan mendukung program pemerintah dalam rangka mengembangkan dan memajukan konsep wisata halal. Dukungan tersebut tentu tidaklah sulit dilakukan bjb syariah mengingat bpd syariah pertama di Indonesia ini selalu memiliki catatan kinerja keuangan yang sangat positif serta jauh dari isu korupsi dan kredit fiktif.

Bjb syariah melihat konsep wisata halal yang belakangan terus berkembang dan semakin banyak menyedot perhatian masyarakat luas adalah sektor usaha prospektif yang sangat menjanjikan. Berdasarkan Global Muslim Travel Index atau GMTI 2019, saat ini Indonesia dan Malaysia menduduki posisi pertama sebagai negara yang ramah terhadap wisatawan muslim.

Untuk itu, bjb syariah berkomitmen untuk menyokong para pelaku usaha dalam mengembangkan wisata halal. bjb syariah menawarkan inisiatif pembiayaan bagi pelaku usaha wisata halal yang hendak mengembangkan usahanya.

 "Kami mulai penetrasi dalam pembiayaan sektor pariwisata. Beberapa resort dan tempat wisata syariah, banyak yang berminat menggunakan fasilitas pembiayaan dari kami," kata Kepala Kantor Cabang bank bjb syariah Pelajar Pejuang, Yusuf.

Yusuf menyebut beberapa tempat wisata berkonsep halal yang sudah menunjukan ketertarikan terhadap pembiayaan bank bjb syariah tersebar di beberapa daerah, termasuk di antaranya di Bandung, Garut dan Subang.

Namun, Yusuf menyebut pembiayaan bagi wisata halal ini tidak bisa langsung dilakukan. Terdapat beberapa mekanisme dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata sehingga bisa memperoleh pembiayaan bank bjb syariah.

 "Ada beberapa syarat yang harus mereka penuhi. Misalnya kalau resort di setiap ruangan harus ada sajadah, harus ada mesjid atau minimal musala. Kalau ada kolam renang besar dipisahkan antara akhwat dan ikhwan, dan lain-lain. Kami juga harus minta opini dari dewan pengawas syariah tentang boleh tidaknya," kata dia. Red
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One