Headlines News :
Home » » DPRD Jabar Siapkan Perda Baru untuk Modernisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

DPRD Jabar Siapkan Perda Baru untuk Modernisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Written By Liputan Jabar on Selasa, 09 Juni 2026 | Selasa, Juni 09, 2026


BANDUNG, LiputanJabar –
DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan modern.

Anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani, menjelaskan Ranperda tersebut akan menjadi pedoman utama atau rule of the game dalam penyusunan seluruh produk hukum daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, perkembangan hukum nasional menuntut adanya penyesuaian regulasi daerah agar proses legislasi lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan kondisi tersebut, perubahan yang diperlukan bukan lagi bersifat perubahan, melainkan penggantian menyeluruh dengan menyusun peraturan daerah yang baru,” kata Tia Fitriani dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).

Ranperda ini juga dirancang untuk mengakomodasi berbagai perkembangan penting, mulai dari penerapan metode omnibus law, penguatan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation), hingga digitalisasi proses legislasi melalui sistem elektronik.

Selain itu, regulasi baru tersebut akan menyesuaikan dengan ketentuan hukum pidana nasional yang berlaku pasca diterbitkannya KUHP baru dan aturan turunannya.

Bapemperda berharap Ranperda yang diusulkan sebagai prakarsa DPRD Jawa Barat ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif, responsif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat.

Ke depan, perda tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat bagi lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, berkeadilan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Barat.

Dengan regulasi yang lebih adaptif, DPRD Jawa Barat optimistis proses pembentukan peraturan daerah akan semakin efektif dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jawa Barat.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One