Headlines News :
Home » » Tinjau TPA Sarimukti, Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan untuk Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup

Tinjau TPA Sarimukti, Pansus XV DPRD Jabar Serap Masukan untuk Perkuat Ranperda Lingkungan Hidup

Written By Liputan Jabar on Rabu, 08 Juli 2026 | Rabu, Juli 08, 2026


KBB, LiputanJabar
-- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua Pansus XV DPRD Jawa Barat, Muhamad Rizky, A.Md., mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap berbagai masukan dari lapangan agar regulasi yang sedang disusun benar-benar mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Jawa Barat.

Menurutnya, isu sampah saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah sehingga membutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

"Alhamdulillah hari ini pembahasan berjalan dengan baik. Kami fokus pada Bab IV terkait penanganan sampah karena persoalan ini menjadi isu yang sangat krusial di Jawa Barat. Oleh karena itu, Pansus XV berupaya memformulasikan regulasi yang nantinya benar-benar dapat mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Jawa Barat secara lebih optimal," katanya, Rabu (8/7/2026).

Rizky menjelaskan, Pansus XV berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya memperkuat aspek perlindungan lingkungan hidup, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah di seluruh wilayah Jawa Barat.

Ia menambahkan, hasil peninjauan langsung ke TPA Sarimukti akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum nantinya dibahas lebih lanjut.

"Dengan regulasi yang kuat, kami berharap penanganan sampah di Jawa Barat dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya.

Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. LiputanJabar.com | Akurat Terpercaya .
Kontak Redaksi | Designed By Bang One