BANDUNG, LiputanJabar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung di kawasan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Asep Robin, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota Bapemperda. Turut hadir Inspektur Daerah Kota Bandung Drs. Dharmawan, Camat Sumur Bandung Jaenudin, A.P., M.Si., Plt. Lurah Braga Inda Bayu Kamanjaya S., S.T., M.I.P., serta perwakilan warga sekitar.
Peninjauan lapangan dilakukan sebagai bagian dari proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan RSUD Kota Bandung yang akan dibiayai melalui skema penganggaran tahun jamak (multi years).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Asep Robin, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah tidak hanya harus memenuhi aspek teknis dan administrasi, tetapi juga wajib memperhatikan penyelesaian berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
"Segala dinamika yang terjadi di lapangan harus diselesaikan terlebih dahulu. Aspek teknis dan regulasi Insyaallah dapat berjalan, tetapi aspek sosial jangan sampai terabaikan. Jangan sampai pembangunan yang megah justru menyisakan persoalan bagi masyarakat yang terdampak," tegas Asep Robin, .
Menurutnya, proses harmonisasi regulasi harus mampu menjembatani kebutuhan pembangunan dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Bandung melalui Bapemperda terus mendorong dialog terbuka antara pemerintah dan warga agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara musyawarah.
Asep Robin menilai keberadaan Gedung Inspektorat Daerah memiliki fungsi strategis dalam memperkuat sistem pengawasan pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Masyarakat diharapkan dapat melihat pembangunan ini sebagai kebutuhan bersama. Kehadiran Gedung Inspektorat Daerah bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kota Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang berkeadilan," ujarnya.
Ia berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah, memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bandung.
Melalui peninjauan lapangan ini, Bapemperda DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, memperhatikan aspirasi masyarakat, serta memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan publik.


Posting Komentar