BANDUNG, LiputanJabar - DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (PAPBD) Jawa Barat Tahun 2026, Jumat (4/9/2026).
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan, Pemprov Jabar berkomitmen mengelola PAPBD secara transparan, akuntabel, efektif, dan berbasis kinerja dengan orientasi pada pelayanan publik.
Dalam PAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan Rp27,85 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan mencapai 42,74 persen dan belanja 40,19 persen.
Erwan menjelaskan, penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun dipengaruhi perlambatan penerimaan dan penyesuaian potensi pendapatan, termasuk penurunan target PKB, BBNKB, dan PBBKB seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik.
Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sementara itu, kenaikan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk preservasi jalan dan jembatan, penerangan jalan umum, serta infrastruktur pelayanan publik. Sektor pendidikan difokuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses.
Utang Rp3,4 Triliun
Dalam pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun.
Erwan mengatakan, rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62. Dana tersebut akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik dan peningkatan pelayanan dasar masyarakat.
“Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal,” ujar Erwan.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Jawa Barat akan membahas PAPBD 2026 pada 8-11 September 2026. Hasil pembahasan ditargetkan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 11 September 2026.


Posting Komentar